BPOM dan Kemendukbangga Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat Tertentu

  • 28 Apr 2026 15:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPOM memperkuat kerja sama dengan Kemendukbangga untuk mencegah penyalahgunaan obat tertentu
  • Taruna Ikrar menilai langkah pencegahan harus diperkuat, tidak hanya mengandalkan penindakan setelah kasus muncul
  • Sinergi kedua lembaga diarahkan untuk menjaga kualitas generasi menuju Indonesia Emas 2045

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala BPOM menegaskan pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan Kemendukbangga (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga) dalam pencegahan penyalahgunaan obat tertentu. Menurutnya, kolaborasi itu penting untuk melindungi keluarga dari ancaman obat berbahaya yang merusak masa depan generasi.

“Badan POM bersepakat untuk bekerjasama secara erat dan kuat dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Untuk betul-betul kita hold (pegang) untuk demi masa depan warga kita,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar usai Rapat Koordinasi Komite

Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan I Tahun 2026 bersama Menteri Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa, 28 April 2026.

Taruna mengatakan BPOM selama ini menjalankan pengawasan obat mulai dari hulu sampai tahapan pascaperedaran. Namun, ia menilai pengawasan tidak cukup bila hanya dilakukan saat pelanggaran sudah ditemukan di lapangan.

Menurut Taruna, penindakan terhadap penyalahgunaan obat tertentu telah dilakukan dalam banyak kasus selama dua tahun terakhir. Ia menyebut penanganan tersebut belum menyentuh akar masalah karena pencegahan harus dilakukan lebih awal.

Taruna menjelaskan Kemendukbangga memiliki peran penting dalam menjangkau keluarga sebagai lingkungan terdekat anak. Karena itu kerja sama kedua lembaga dinilai dapat memperkuat edukasi pencegahan hingga tingkat rumah tangga.

Ia menegaskan langkah bersama BPOM dan Kemendukbangga bertujuan menjaga kualitas generasi menuju Indonesia Emas 2045. Taruna menyatakan pencegahan sejak keluarga lebih efektif dibanding menyelesaikan masalah setelah penyalahgunaan terjadi.

“Penyalahgunaan ini kita mau melangkah lebih jauh lagi, bekerjasama dengan Kementerian Kependudukan untuk melakukan cegah tangkap. Lebih bagus mencegah, daripada menindaki atau menyelesaikan masalah kalau sudah terjadi masalah,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Kemendukbangga/BKKBN Wihaji menegaskan kerja sama dengan BPOM diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan obat pada remaja Indonesia. Langkah tersebut dibahas setelah kedua lembaga menyoroti meningkatnya persoalan kesehatan mental pada anak usia remaja nasional.

Wihaji mengatakan data kementeriannya menunjukkan sepertiga remaja Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental dalam keluarga yang memiliki remaja. Dari gangguan tersebut, lebih dari setengah kasus berpotensi berkembang menjadi gangguan jiwa yang lebih serius kemudian.

Menurutnya, salah satu pemicu terbesar berasal dari pelarian remaja kepada penyalahgunaan obat tanpa pengawasan keluarga. Temuan lapangan itu sudah disampaikan kepada Kepala BPOM Taruna Ikrar sebagai dasar penyusunan langkah pencegahan bersama.

“Sehingga 46 juta keluarga yang punya anak remaja, ke depan kita harapkan jauh, menjauhi. Jangan sampai dalam tanda petik menjadi bagian dari yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan,” katanya.

Wihaji berharap pengawasan bersama dapat menjaga kesehatan mental remaja melalui pencegahan yang dimulai dari lingkungan keluarga. Ia menilai perlindungan sejak rumah menjadi kunci agar remaja tidak terjerumus pada penyalahgunaan obat berbahaya lagi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....