Pemda Diminta Bangun Palang Pintu Kereta Api pada Perlintasan Sebidang

  • 28 Apr 2026 19:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Palang pintu kereta api menjadi kewajiban pemerintah daerah.
  • Pembangunan palang pintu kereta api bisa mencapai Rp3 miliar.
RRI.CO.ID, Kota Bekasi - Pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia diminta untuk membangun palang pintu kereta api di perlintasan sebidang di daerah masing-masing. Hal tersebut disampaikan Komisaris Utama (Komut) PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Said Aqil Siraj.

Menurutnya palang pintu kereta api pada perlintasan sebidang sangat penting. Untuk menghindari insiden kecelakaan kereta api menyusul insiden tabrakan kereta api di Kota Bekasi pada, Senin, 27 April 2026.

Ia menjelaskan, palang pintu bukan kewajiban pihak PT KAI namun kewajiban pemerintah daerah. Karena itu, dalam sejumlah kesempatan ia selalu mengingatkan para kepala daerah.

Sayangnya, kata dia, upaya untuk membangun palang pintu kereta belum juga terealisasi. Padahal pihak PT KAI berharap ada kolaborasi antara PT KAI dengan pemerintah daerah.

"Kita sudah mengingatkan dalam berbagai kesempatan kepada para kepala daerah untuk membangun palang pintu kereta. Karena ini kewajiban dari pada pemerintah daerah," katanya, usai mengunjungi korban tabrakan kereta api di Kota Bekasi di RSUD Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi," Selasa, 28 April 2026.


Selain itu, Said Aqil juga menyebut pembangunan palang pintu tidaklah murah. Untuk satu buah saja estimasinya mencapai Rp3 miliar.

"Biayanya itu tidak murah. Kalau yang bagus itu bisa mencapai Rp3 miliar," katanya.


Sebelumnya Presiden Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan banyak jalur lintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu. Totalnya, kata dia, mencapai 1.800 dan kondisi seperti itu sudah sejak zaman Belanda.

Oleh karena itu, sebagai solusi ia berencana membangun palang pintu kereta beserta pos penjagaan di perlintasan sebidang. Termasuk juga kemungkinan membangun flyover pada titik perlintasan sebidang yang dilalui kereta api.

Ia mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan gerak cepat mengenai permasalahan tersebut. Bahkan pemerintah sendri telah menghitung kebutuhan anggaran yang dibutuhkan yang mencapai Rp4 triliun.

"Saya sudah perintahkan segera, kami akan segera memperbaiki semua. Apakah akan dibangun pos jaga atau gimana nanti pelaksananya akan kita tunjuk," katanya, usai menjenguk para korban tabrakan kereta api di RSUD CAM Kota Bekasi.

Sekadar informasi, tabrakan kereta api terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada, 27 April 2026 malam hari. Tabrakan terjadi antara Kereta Api (KA) jarak jauh dengan KRL yang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur akibat taksi mogok.

Akibat peristiwa tersebut dilaporkan puluhan orang mengalami luka dari mulai ringan dan berat. Termasuk sebanyak 15 orang dinyatakan meninggal dunia akibat insiden tersebut

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....