AHU Dorong Transformasi Layanan Hukum Perdata Berbasis Digital

  • 28 Apr 2026 18:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah memperkuat layanan hukum perdata untuk kepastian hukum nasional
  • Langkah ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kepastian regulasi
  • Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo menegaskan pentingnya transformasi layanan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memperkuat layanan hukum perdata untuk kepastian hukum nasional. Langkah ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kepastian regulasi.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo menegaskan pentingnya transformasi layanan. Ia menyebut layanan keperdataan sebagai pilar utama kepastian hukum.

“Jaminan fidusia menjadi tulang punggung pembiayaan berbasis aset,” kata Widodo, Selasa, 28 April 2026. Ia menilai mekanisme ini penting bagi dunia usaha.

Menurutnya, fidusia memungkinkan pelaku usaha tetap mengelola aset. Sementara kreditur tetap terlindungi melalui sistem pendaftaran.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terus mengembangkan sistem layanan. Penguatan dilakukan melalui integrasi teknologi berbasis API.

Langkah digitalisasi ditujukan untuk meningkatkan kecepatan layanan. Selain itu juga memperkuat keamanan dan responsivitas sistem.

“Transformasi digital menjadi kebutuhan untuk menjawab volume transaksi tinggi,” ujarnya. Ia menilai inovasi menjadi kunci pelayanan publik.

Selain sistem, penguatan profesi notaris juga menjadi perhatian. Notaris dinilai sebagai fondasi hubungan hukum masyarakat.

Peran Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan menjadi penting. Pengawasan diperlukan untuk menjaga integritas profesi.

“Pengawasan harus berjalan transparan dan efektif,” ucapnya. Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dan profesi.

Agenda konsinyering membahas revisi Permenhum tentang Jabatan Notaris. Penyesuaian regulasi dinilai mendesak dilakukan.

Perubahan dilakukan untuk merespons dinamika dan teknologi. Struktur kelembagaan juga menjadi pertimbangan.

Dirjen AHU berharap revisi memberi solusi konkret. Kebijakan diharapkan dapat segera diimplementasikan.

“Saya berharap diskusi menghasilkan rekomendasi yang terukur,” katanya. Langkah ini penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....