Kemenkum Dorong Kekayaan Intelektual Perkuat Industri Olahraga Nasional

  • 26 Apr 2026 13:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Hukum menegaskan kekayaan intelektual kini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri olahraga nasional bernilai ekonomi besar tinggi.
  • Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menekankan bahwa olahraga telah berkembang jauh melampaui fungsi hiburan.
  • Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar menegaskan pihaknya ingin membawa isu KI lebih dekat ke masyarakat melalui pendekatan langsung di ruang publik.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hukum menegaskan kekayaan intelektual kini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri olahraga nasional bernilai ekonomi besar tinggi. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menekankan bahwa olahraga telah berkembang jauh melampaui fungsi hiburan.

“Negara hadir memastikan setiap inovasi bernilai ekonomi nyata bagi kreator. Sekaligus mampu menyerap tenaga kerja secara optimal demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Supratman Andi Agtas saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 di Jakarta Pusat, Minggu, 26 April 2026.

Menurut Supratman, produk olahraga mengandung unsur kekayaan intelektual yang bernilai komersial tinggi. Karena itu, Kemenkum mendorong perlindungan hukum agar inovasi menjadi aset produktif.

“Produk industri olahraga memiliki unsur KI yang harus dilindungi sekaligus dikomersialkan. Dengan begitu, inovasi berkembang dari karya menjadi aset produktif bernilai ekonomi bagi bangsa,” ujarnya.

Supratman mengungkapkan, Indonesia kini tercatat sebagai negara ke-15 di dunia yang menerapkan kebijakan pembiayaan berbasis KI. Sehingga aset intelektual dapat dimanfaatkan sebagai jaminan pembiayaan bagi pelaku industri kreatif dan inovator.

“Indonesia menjadi negara ke-15 dunia yang menerapkan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Aset intelektual kini dapat dimanfaatkan sebagai jaminan pembiayaan bagi pelaku industri kreatif,” ujarnya.

Selain itu, Kemenkum meluncurkan Super Apps Pasti yang mengintegrasikan 450 layanan. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah pendaftaran dan konsultasi kekayaan intelektual bagi masyarakat luas.

“Super Apps Pasti mengintegrasikan lebih dari 450 layanan hukum dalam satu platform digital. Platform ini memudahkan masyarakat mengakses pendaftaran dan konsultasi kekayaan intelektual secara cepat,” kata Supratman menutup.

Sementara, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar menegaskan pihaknya ingin membawa isu KI lebih dekat ke masyarakat melalui pendekatan langsung di ruang publik. Ini juga termasuk menghadirkan Klinik KI Bergerak dalam rangkaian peringatan Hari KI Sedunia.

“Masyarakat tidak hanya hadir sebagai penonton. Tetapi dilibatkan untuk berinteraksi dan menyadari bahwa setiap ide mereka adalah potensi KI yang bernilai ekonomi,” kata Hermansyah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....