Pemerintah Berkomitmen Bersihkan Lapas dari Narkoba hingga Pungli
- 27 Apr 2026 19:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pembenahan total di Lapas dan Rutan dengan memberantas narkoba, pungli, dan pelanggaran
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto Agus mengungkapkan sebanyak 2.554 warga binaan pemasyarakatan telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pembenahan total di Lapas dan Rutan dengan memberantas narkoba, pungli, dan pelanggaran. Hal ini disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto.
“Ini adalah reset button, momentum fundamental yang menuntut kita bekerja dengan paradigma baru. Jangan sampai kementerian ini tidak membawa perubahan dan masih diwarnai narkoba, penipuan, pungli, hingga penyiksaan oleh oknum pegawai,” kata Agus Andrianto saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Tangerang, Senin, 27 April 2026.
Sebagai langkah konkret, Agus mengungkapkan sebanyak 2.554 warga binaan pemasyarakatan telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Mayoritas atau 83 persen di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika, sementara sisanya adalah warga binaan dengan kategori risiko tinggi.
“Harus ada gebrakan dan perbedaan nyata. Saat ini sudah 2.554 WBP kita pindahkan ke Nusakambangan, mayoritas kasus narkotika dan selebihnya warga binaan berisiko tinggi,” ucapnya.
Selain itu, Agus menyebut sebanyak 365 pegawai pemasyarakatan yang melanggar aturan juga ikut dikirim ke Pulau Nusakambangan. Langkah tegas ini menandai reformasi menyeluruh aparatur pemasyarakatan demi memperkuat integritas dan profesionalisme kerja.
“Pegawai yang terlibat pungli, melanggar SOP, hingga terdeteksi malas bekerja, kita lakukan pembinaan di Nusakambangan. Sejauh ini sudah 365 pegawai mengikuti pembinaan mental dan disiplin,” ucap Agus menegaskan.
Selain penindakan, Kementerian Imipas juga menggencarkan razia gabungan dan tes urine secara rutin di lapas dan rumah tahanan. Langkah ini menjadi pesan keras bahwa pemerintah tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika maupun barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia gabungan dan tes urine rutin kami lakukan. Ini pesan keras dan komitmen mutlak untuk membersihkan institusi dari peredaran gelap narkotika dan barang terlarang,” kata Agus.
Ia menegaskan reformasi pemasyarakatan harus dibarengi penghargaan bagi pegawai dan unit kerja berprestasi. Menurutnya, ketegasan dalam menindak pelanggaran harus sejalan dengan apresiasi terhadap dedikasi dan pelayanan terbaik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....