Rieke Desak Lakukan Audit Menyeluruh di Lapas Cibinong

  • 28 Sep 2026 15:27 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka, mendesak audit menyeluruh Lapas Cibinong menyusul temuan fasilitas mewah di sana oleh Ombudsman.

RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah mengaudit keseluruhan Lapas Kelas IIA Cibinong. Menurut dia, hal ini penting setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di kawasan lapas tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan pemeriksaan harus mencakup pembangunan aset, tata ruang, keamanan, dan pergerakan warga binaan. Menurut dia, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada polemik perumahan mewah semata.

“Kasus Lapas Cibinong ini persoalannya bukan sekedar klaster mewah,” ujarnya di Jakarta, Senin 28 September 2026. “Ini menyangkut integritas sistem pemasyarakatan.”

Rieke mengapresiasi langkah Dirjen Pemasyarakatan yang mengembalikan barang temuan Ombudsman ke posisi semula. Namun, pemeriksaan diminta dapat menjangkau pejabat yang bertugas sejak awal pembangunan fasilitas.

Perempuan 52 tahun itu mengingatkan agar proses pemeriksaan dilakukan secara adil terhadap seluruh pihak terkait. Menurut dia, pejabat yang baru bertugas tidak boleh menjadi pihak yang disalahkan.

“Saya memperhatikan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung,” ujarnya. “Namun, saya juga berpesan, jangan mereka yang baru-baru di sana (ikut diperiksa),”

Rieke juga mendesak audit infrastruktur dan aset masyarakat dilakukan di seluruh Indonesia. Khusus Lapas Cibinong, lanjut dia, audit harus dilakukan dengan menelusuri pembangunan sejak 2021 hingga 2026.

Perempuan yang juga berprofesi sebagai artis itu juga menyoroti keberadaan 16 rumah dinas di kawasan lapas tersebut. Dari jumlah tersebut, hanya tiga unit yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Negara.

Sementara 13 bangunan lainnya, dibangun secara bertahap pada 2021-2025, disebut belum tercatat sebagai Barang Milik Negara. “Ini siapa yang memerintahkan pembangunan, dari mana anggaran, material, dan tenaga kerjanya,” kata Rieke sambil bertanya.

Kasus ini mencuat setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong. Ini diperoleh saat lembaga tersebut melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan fasilitas tersebut berada di bagian belakang lapas. Lokasinya pun terpisah dari blok perumahan warga binaan pada umumnya.

Inspeksi yang dilakukan Ombudsman pun sempat menimbulkan cekcok karena sempat tidak memperoleh akses. Mereka akhirnya dapat masuk setelah terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanan, hingga akhirnya menemukan kluster fasilitas mewah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....