Menteri LH Minta Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
- 25 Apr 2026 19:14 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta semua pihak mengedepankan deteksi dini terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
- Hingga 23 April 2026, jumlah titik panas tercatat mencapai 840 titik, dengan 318 di antaranya berstatus kepercayaan tinggi.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta semua pihak mengedepankan deteksi dini terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini penting untuk merespons cepat dalam menangani karhutla menjelang musim kemarau 2026.
“Saya tegaskan, pengendalian karhutla harus mengedepankan deteksi dini dan respons cepat, jangan menunggu api membesar. Begitu terdeteksi hotspot, harus langsung ditangani di lapangan. Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci utama,” ujar Hanif dalam keterangannya, Sabtu 25 April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin apel kesiapsiagaan karhutla di Lapangan Utama PT Pertamina Hulu Rokan di Pekanbaru, Riau. Ia mengungkapkan kondisi karhutla di provinsi tersebut menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Hingga 23 April 2026, jumlah titik panas tercatat mencapai 840 titik, dengan 318 di antaranya berstatus kepercayaan tinggi. Angka ini meningkat enam kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Luas kebakaran juga melonjak hingga 8.555,37 hektare atau meningkat 20 kali lipat dibandingkan 2025. Peningkatan tersebut terjadi di tengah prediksi BMKG yang menyebut Indonesia menuju fase El Nino lemah hingga moderat.
Kondisi ini berpotensi memicu musim kemarau lebih panjang dan kering, khususnya di Sumatera dan Kalimantan. Sehingga meningkatkan risiko kebakaran, terutama pada ekosistem gambut yang rentan.
Hanif menekankan kesiapsiagaan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Seluruh unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api hingga dunia usaha diminta memperkuat patroli terpadu.
Mereka juga diminta meningkatkan pengawasan wilayah rawan. Serta memastikan kesiapan personel dan peralatan setiap saat.
Ia juga mengingatkan perusahaan perkebunan dan kehutanan untuk menjalankan tanggung jawab penuh. Termasuk memastikan sarana prasarana pengendalian karhutla siap pakai, menjaga tata kelola air di lahan gambut, serta mengoptimalkan teknologi pemantauan hotspot dan sistem peringatan dini.
Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pembakaran lahan. Penegakan hukum akan dilakukan tegas, termasuk evaluasi hingga pencabutan izin bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....