KPAI Soroti Bahaya PTM akibat Pola Konsumsi Anak

  • 24 Apr 2026 15:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan ancaman serius penyakit tidak menular (PTM) terhadap anak akibat pola konsumsi tidak sehat.
  • Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyatakan kondisi tersebut berpotensi mengganggu target besar pembangunan nasional.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan ancaman serius penyakit tidak menular (PTM) terhadap anak akibat pola konsumsi tidak sehat. Khususnya, dari makanan dan minuman ber pemanis dalam kemasan.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyatakan kondisi tersebut berpotensi mengganggu target besar pembangunan nasional. “Ambisi pencapaian Indonesia Emas 2045 terancam karena generasi usia produktif sudah menghadapi beban krisis penyakit tidak menular berat,” kata Jasra Putra dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.

Ia menyoroti tingginya kandungan gula dalam minuman kemasan yang kerap dikonsumsi anak. “Satu kemasan minuman manis sering mengandung 25-30 gram gula, sehingga melampaui batas aman konsumsi harian anak sebesar 24 gram,” ucap Jasra.

Selain itu, KPAI menilai lemahnya pengawasan di tingkat masyarakat turut memperparah kondisi tersebut. “Di sana juga jarang sekali hadir pengawasan, sehingga perlu peran aktif RT RW di tingkat masyarakat paling bawah dalam ikut melakukan pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, Jasra juga menyinggung temuan UNICEF terkait dampak ekonomi jangka panjang. Lembaga tersebut mencatat beban ekonomi akibat obesitas anak di Indonesia diperkirakan mencapai 296 miliar dolar AS sepanjang hidup.

“Kami mendorong penguatan peran negara dan masyarakat untuk menekan konsumsi gula berlebih pada anak. Langkah ini dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus PTM di masa mendatang,” ucap Jasra Putra.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....