Menkomdigi Sebut YouTube, Janji Segera Laporkan Hasil Implementasi PP Tunas
- 24 Apr 2026 13:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, platform YouTube berjanji sesegera mungkin melaporkan hasil implementasi PP Tunas
- Menkomdigi Meutya Hafid menyebut, YouTube telah melakukan perubahan dalam ketentuan penggunanya
- Community Guidelines YouTube telah melarang penggunaan akun anak di bawah usia 16 tahun
RRI.CO.ID, Jakarta - Platform YouTube berjanji segera menyampaikan laporan implementasi PP Tunas Nomor 17 Tahun 2025. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, baru menerima surat komitmen kepatuhan dari YouTube.
Untuk itu, pemerintah memberi waktu untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun. YouTube menjadi platform ketujuh yang menyatakan komitmen terhadap PP Tunas, setelah sebelumnya TikTok dan Meta telah menyatakan kepatuhan.
"Ini YouTube baru berjanji akan segera menyampaikan laporannya kepada pemerintah. Karena baru menyampaikan kepatuhan hari ini, kami beri waktu," kata Meutya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.
Meski demikian, pemerintah menilai YouTube telah menunjukkan langkah kepatuhan awal. Platform tersebut mulai mengubah ketentuan penggunaan layanannya.
Perubahan itu telah disampaikan kepada pengguna melalui pedoman komunitas terbaru. YouTube kini melarang penggunaan akun oleh anak di bawah usia 16 tahun.
"Notifikasi batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube. Community guidelines sudah berubah dan kini tegas melarang pengguna di bawah usia," imbuhnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Aturan tersebut bertujuan melindungi anak dari dampak negatif platform digital.
Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan kebijakan oleh seluruh platform digital. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kepatuhan berjalan sesuai ketentuan.
Langkah ini diharapkan meningkatkan keamanan dan perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....