Laporan Implementasi PP Tunas, Menkomdigi: TikTok Menonaktifkan 780.000 Akun Anak
- 14 Apr 2026 15:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima laporan hasil implementasi PP Tunas dari TikTok
- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, TikTok telah menonaktifkan hampir satu juta akun anak di bawah usia 16 tahun
- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap, platform segera melaporkan hasil implementasi PP Tunas
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digitak (Kemkomdigi) menerima laporan hasil implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2025 (PP Tunas). Hal itu disampaikan langsung Menteri Komdigi (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Implementasi dari PP Tunas ini, yakni dengan melakukan pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun. Berdasarkan laporan yang diterima pada 10 April 2026, TikTok telah melakukan penonaktifan ratusan ribu akun anak.
"Kami juga mencatat, dan ini TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan. Bahwa per tanggal 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia," kata Meutya saat menggelar konferensi pers di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
Dengan telah dilakukan penonaktifan tersebut, TikTok dikatakan Meutya hingga kini, telah mentakedown sekitar satu juta akun anak. Langkah ini diungkapkan Menkomdigi, menjadi satu langkah pasti dalam perlindungan anak di ruang digital.
"Ini adalah data 10 April, tapi kami menghitung dari rata-rata dilakukannya takedown berarti sudah hampir 1 juta per hari ini. Ini adalah langkah kemenangan awal baik bagi publik (orang tua, anak) di Indonesia, dan kita sekali lagi apresiasi TikTok," ujarnya.
Lebih lanjut Menkomdigi menyatakan, langkah yang dilakukan TikTok sebagai bentuk kepatuhan regulasi di Indonesia, patut di beri apresiasi. Namun demikian ditekankan Meutya, pemerintah masih menunggu kepatuhan platform terhadap implementasi PP Tunas.
"Kami juga menyampaikan bahwa hal ini (implementasi PP Tunas) kita harapkan juga muncul dari platform lainnya. Untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown," kata Menkomdigi Meutya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....