Lima Groundbreaking PSEL Dibangun Juni, Target Olah 7.000 Ton Sampah per Hari
- 23 Apr 2026 18:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Muhammad Qodari menyebut pembangunan PSEL di lima daerah akan dimulai Juni 2026 dengan kapasitas sekitar 7.000 ton sampah per hari.
- Proyek PSEL menjadi bagian strategi nasional pengelolaan sampah sekaligus mendukung transisi energi bersih dan ekonomi sirkular.
- Pemerintah menargetkan pengembangan PSEL di 30 lokasi hingga 2029 dengan total kapasitas mencapai 33.000 ton sampah per hari.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menargetkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai dibangun pada Juni 2026. Lima lokasi groundbreaking disiapkan dengan kapasitas total pengolahan mencapai sekitar 7.000 ton sampah per hari.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menyampaikan proyek tersebut akan mulai dibangun di Bekasi, Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar, serta Bandung Raya. "Target kapasitas input sampah dapat mencapai lebih dari 1.000 ton per hari per lokasi," ujar Qodari dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Untuk rinciannya, proyek PSEL Denpasar Raya ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.200 ton sampah per hari. Fasilitas ini akan melayani kebutuhan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Sementara, PSEL Kota Bekasi dirancang memiliki kapasitas sekitar 1.400 ton per hari. Adapun PSEL Bogor Raya diproyeksikan mampu mengelola hingga 1.500 ton sampah setiap hari.
Proyek berikutnya berada di Yogyakarta Raya dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari. Fasilitas ini akan melayani Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, serta Kabupaten Bantul.
Adapun PSEL Bandung Raya menjadi proyek dengan kapasitas terbesar di antara lainnya. Fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah antara 1.853 hingga 2.131 ton sampah per hari.
Selain lima proyek tersebut, pembangunan PSEL di Kota Palembang juga tengah berlangsung. Progres konstruksi proyek tersebut telah mencapai sekitar 74 persen dan ditargetkan beroperasi pada Oktober 2026.
Qodari menjelaskan sebagian besar proyek tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Sementara proyek di Bandung Raya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.
Qodari menambahkan, pembangunan ini merupakan bagian dari target nasional pengembangan PSEL di berbagai daerah. Pemerintah menargetkan pembangunan di 30 lokasi yang mencakup 61 kabupaten dan kota hingga 2029.
Jika seluruh proyek terealisasi, kapasitas pengolahan sampah nasional melalui PSEL diperkirakan mencapai 33.000 ton per hari. Angka tersebut setara hampir seperempat dari total timbulan sampah nasional pada 2029.
"Ini menegaskan komitmen pemerintah melalui PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah. Sekaligus langkah menuju pembangunan rendah karbon dan ekonomi sirkular," kata Qodari.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga mendukung transisi energi bersih. Program ini diharapkan berkontribusi terhadap pembangunan rendah karbon dan penguatan ekonomi sirkular di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....