Proyek PSEL Padang Raya Ditargetkan Mulai Beroperasi Paling Cepat Tiga Tahun
- 10 Apr 2026 18:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah pusat dan daerah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Padang Raya. Kerja sama ini sebagai langkah konkret percepatan penanganan sampah di Sumatera Barat.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, menyebut penandatanganan ini menjadi titik awal. Namun masih memerlukan proses panjang sebelum fasilitas dapat beroperasi.
“Ini baru PKS, setelah itu ada proses lelang hingga groundbreaking. Paling cepat tiga tahun, tapi bisa lebih lama, bahkan ada yang sudah groundbreaking tapi tidak jadi,” ujar Diaz dalam keterangannya, Jumat, 10 April 2026.
Ia menegaskan pentingnya kesiapan perencanaan, termasuk skenario alternatif mengantisipasi berbagai kendala dalam pelaksanaan proyek. Menurutnya, pembangunan PSEL menjadi bagian dari upaya mencapai target pengelolaan sampah nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Proyek PSEL Padang Raya melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Bersama empat pemerintah kota, yakni Padang, Solok, Bukittinggi, dan Padang Panjang.
Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah secara regional. Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy menekankan bahwa keberhasilan proyek sangat bergantung pada sinergi antarpemerintah.
“Tanda tangan PKS ini adalah wujud nyata kolaborasi. Program ini tidak akan berhasil jika berjalan sendiri,” kata Vasko.
Selain aspek pembangunan, pemerintah juga menyoroti tantangan operasional, termasuk kualitas sampah yang akan diolah. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah tetap menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan proyek PSEL.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....