Babak Baru Kebakaran Gudang Kimia hingga Pencemaran Cisadane
- 23 Apr 2026 23:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Peristiwa kebakaran gudang kimia Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan hingga mencemari lingkungan dan Sungai Cisadane memasuki babak baru
- Kementerian Lingkungan Hidup telah melayangkan gugatan secara perdata berdasarkan hasil kajian dan uji lab
- Aparat penegak hukum mulai melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait
RRI.CO.ID, Tangerang - Peristiwa kebakaran gudang kimia Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan hingga mencemari lingkungan dan Sungai Cisadane memasuki babak baru. Aparat penegak hukum mulai melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan proses hukum terkait dugaan pencemaran lingkungan segera memasuki tahap gugatan perdata. Salah satunya kasus pencemaran yang terjadi di Sungai Cisadane, Tangerang Selatan.
Hanif menyampaikan rangkaian awal penanganan perkara telah selesai pada pekan kemarin. Termasuk hasil uji laboratorium yang menjadi dasar utama pembuktian.
“Gugatan secara perdata telah selesai diajukan pada pekan kemarin, sebab sudah keluar hasil lab dari Febrida yang menunjukkan seberapa besar cemaran itu. Sementara unsur pidananya itu nanti Kepolisian dan aparat hukum berwenang lainnya,” ujar Hanif, Kamis 23 April 2026.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan menyatakan Polres Tangsel (Tangerang Selatan) telah melakukan rangkaian penyelidikan. Maka, pihaknya menegaskan kasus ini statusnya dinaikan ketahap penyidikan.
"Sudah proses sidik," ucap Wira yang enggan merinci siapa saja saksi telah diperiksa dalam perkara ini. "Sedang pemeriksaan saksi-saksi dan ahli terkait," kata Wira.
Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung mengaku Korp Adhiyaksa telah memanggil dan memeriksa pihak PT BSD, Sinarmas Land selaku pengelola kawasan pergudangan tersebut. Terdapat dua orang yang dilakukan pemeriksaan selama empat jam.
"Ya benar, kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD. Pemeriksaam pertama ini kita lakukan selama empat jam," ujar Ronny.
Ronny menyatakan dari hasil pemanggilan tersebut, pihaknya akan melanjutkan ke tahap berikutnya. "Hasil hari ini akan kami dalami untuk menentukan langkah berikutnya," ucapnya.
Terpisah, manjemen PT BSD Sinarmas Land, Fajar Al Jufri membenarkan adanya panggilan dari Kejaksaan Negeri Tangsel. "Betul ada panggilan dari pihak Kejari Tangsel untuk memberikan keterangan," kata dia.
Menurut Jufri, menindaklanjuti hal tersebut, perwakilan PT BSD telah memenuhi panggilan itu dalam kapasitas sebagai saksi. "Kehadiran ini sekaligus merupakan bentuk komitmen dan ketaatan perusahaan terhadap proses hukum yang berlaku," ucapnya.
Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Pansus Raperda RTRW) DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi melakukan peninjauan lapangan terkait persoalan tersebut. Bahkan, telah memanggil pihak pengelola pergudangan Taman Tekno BSD itu.
"Sudah dipanggil dan disurati resmi dari lembaga DPRD. Tapi tidak ada yang hadir dari pengelola kawasan Tekno ataupun perwakilan Sinarmas," ujarnya.
Namun, sambung Syawqi, Pansus tetap berjalan 'on the track' (pada jalurnya), karena yang sedang dijalankan ini adalah ketentuan umum zonasi rencana tata ruang wilayah. "Untuk Taman Tekno kita mau pastikan mereka akan mengikuti aturan tata ruang terbaru yang mengharuskan mereka mengadaptasi perizinan," kata Syawqi.
Dia menegaskan salah satunya pengelolaan limbah. Kemudian, pembuatan 'bufferzone' dalam kawasan untuk melindungi aliran sungai dari kerusakan dan pencemaran.
Diketahui, gudang yang menyimpan 20 ton pestisida milik PT Biotek Saranatama di Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangsel kebakaran 9 Februari 2026 silam. Zat kimia saat dilakukan pemadaman mencemari lingkungan dan Sungai Cisadane.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pencemaran Sungai Cisadane telah sampai ke Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Selain membuat ikan dan biota sungai mati juga membuat warga tiga daerah kesulitan air bersih.
Hal ini, kata Hanif, imbas dari terbakarnya gudang kimia pestisida di kawasan Taman Tekno, BSD. Pihaknya dengan Polres Tangerang Selatan dan Deputi Gakum, Deputi PPKL telah melakukan peninjauan terkait dengan kasus ini.
"Sejak awal kejadian, maka Bapak Kapolres telah melakukan langkah-langkah kepolisian. Dalam waktu yang cepat untuk menangani ini," ujarnya Jumat, 13 Februari 2026.
Kemudian, sambung Hanif, dari Kementerian Lingkungan Hidup telah juga mengambil langkah-langkah sejak kejadian itu sampai hari ini. Dilakukan pemantau terus terhadap pergerakan air yang tercemar yang diduga dari zat kimia jenis pestisida.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....