Komisi I DPR Tekankan Kerja Sama Pertahanan RI–AS Berbasis Kepentingan Nasional
- 23 Apr 2026 12:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan kerja sama dijalankan terukur dan berorientasi kepentingan nasional
- Terkait usulan Letter of Intent Overflight Clearance Dave menilai sikap pemerintah sebagai langkah tepat dan terukur
- Komisi I DPR RI memandang langkah Kementerian Pertahanan dalam memperluas kerja sama dengan Amerika Serikat sebagai bagian dari diplomasi pertahanan yang konstruktif dan seimbang
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi I DPR RI menekankan kerja sama pertahanan Indonesia dan Amerika Serikat harus berbasis kepentingan nasional. Penegasan ini untuk memastikan kedaulatan tetap terjaga dalam setiap langkah diplomasi pertahanan Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan kerja sama dijalankan terukur dan berorientasi kepentingan nasional. Ia menekankan kerja sama harus tetap dalam koridor politik luar negeri bebas aktif Indonesia.
Pertemuan pembahasan kerja sama berlangsung di Pentagon pada 13 April 2026. Pertemuan dipimpin Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Pete Hegseth.
Kedua negara meresmikan peningkatan kerja sama menjadi Major Defence Cooperation Partnership melalui sebuah pernyataan bersama. Langkah ini dinilai sebagai bagian diplomasi pertahanan yang konstruktif dan seimbang bagi Indonesia.
Dave menyatakan, Komisi I DPR RI memandang langkah Kementerian Pertahanan dalam memperluas kerja sama. “Komisi I DPR RI memandang langkah Kementerian Pertahanan dalam memperluas kerja sama dengan Amerika Serikat sebagai bagian dari diplomasi pertahanan yang konstruktif dan seimbang," ujarnya.
“Namun setiap kerja sama harus memberi manfaat nyata bagi Indonesia khususnya dalam peningkatan profesionalisme TNI dan penguatan kapasitas pertahanan nasional.” Ia juga mengapresiasi kerja sama kemanusiaan melalui penandatanganan MoU dengan Defense POW MIA Accounting Agency.
“Kerja sama ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan sejarah. Namun seluruh kegiatan harus sesuai dengan hukum nasional hukum internasional serta memperhatikan kepentingan masyarakat lokal dan lingkungan,” ucapnya.
Terkait usulan Letter of Intent Overflight Clearance Dave menilai sikap pemerintah sebagai langkah tepat dan terukur. “Indonesia harus berhati hati dan tegas dalam setiap keputusan strategis memastikan semua proses tetap melalui mekanisme resmi pemerintah,” ujarnya.
Sebagai penutup Dave menyampaikan optimisme terhadap kerja sama pertahanan Indonesia dan Amerika Serikat ke depan. “Kami yakin melalui kerangka MDCP Indonesia akan semakin konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif menjaga stabilitas kawasan dan berkontribusi nyata bagi perdamaian dunia.”
“Setiap langkah ke depan harus membawa manfaat strategis bagi bangsa. Selain itu, meneguhkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional."
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....