Karantina Perketat Mutu, 15 Ton Ikan Asin RI Lolos Ekspor ke Sri Lanka

  • 22 Apr 2026 13:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Karantina DKI Jakarta memastikan standar mutu komoditas perikanan terjaga melalui pemeriksaan ketat terhadap ekspor ikan asin kering
  • Ekspor ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp232 juta, sekaligus menunjukkan kontribusi sektor perikanan dalam menopang devisa negara

RRI.CO.ID, Jakarta — Karantina DKI Jakarta memastikan standar mutu komoditas perikanan terjaga melalui pemeriksaan ketat terhadap ekspor ikan asin kering. Kali ini tujuan ekspor ikan asin kering tersebut ke negara tujuan Sri Lanka.

Sebanyak 15.860 kilogram atau sekitar 15 ton produk dinyatakan lolos verifikasi dan siap menembus pasar internasional. Pemeriksaan dilakukan di Penjaringan yang memastikan kesesuaian fisik barang dengan dokumen ekspor, mulai dari jenis hingga jumlah komoditas.

Komoditas yang diperiksa meliputi dried spotted sardinella, dried catfish, dan dried queenfish. Seluruhnya dinyatakan dalam kondisi baik serta memenuhi persyaratan negara tujuan.

Termasuk kelengkapan hasil uji laboratorium dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, menegaskan bahwa pengawasan ketat menjadi kunci menjaga kepercayaan pasar global.

“Setiap komoditas ekspor wajib melalui proses karantina yang ketat agar kualitas dan keamanannya terjamin. Ini penting untuk menjaga reputasi Indonesia di pasar internasional,” ujar Amir dalam keterangannya, Rabu, 22 April 2026.

Ekspor ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp232 juta, sekaligus menunjukkan kontribusi sektor perikanan dalam menopang devisa negara. Di sisi lain, tingginya permintaan ikan asin di Sri Lanka menjadi peluang pasar yang terus terbuka bagi produk olahan Indonesia.

Selain memastikan kelayakan produk, Karantina juga mendorong pelaku usaha untuk konsisten memenuhi standar dan regulasi ekspor. “Kepatuhan terhadap persyaratan karantina akan memperlancar proses ekspor sekaligus memperkuat posisi produk kita di pasar global,” ucap Amir.

Melalui pengawasan ini, Karantina DKI Jakarta menegaskan perannya tidak hanya sebagai regulator. Tetapi juga sebagai fasilitator yang mendukung ekspor komoditas perikanan nasional agar mampu bersaing secara berkelanjutan di pasar dunia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....