DPR Usul Pembentukan Panja Pengelolaan BBL Atasi Keterbatasan Akses Nelayan

  • 21 Apr 2026 11:36 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi IV DPR RI, Melati mengusulkan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) terkait pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL).
  • Permen (Peraturan Menteri) atau peraturan perundang-undangan yang tidak memihak masyarakat artinya itu bertentangan dengan Pasal 33 UUD
  • Ia mengingatkan, komunikasi dengan nelayan merupakan bagian dari interaksi rutin yang memberinya gambaran nyata kondisi di lapangan

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Melati mengusulkan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) terkait pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL). Panja tersebut, dinilainya sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti berbagai persoalan di sektor kelautan.

Pernyataan tegas politikus Gerindra ini, merespons berbagai aspirasi nelayan dan pembudidaya yang selama ini menghadapi keterbatasan. Terutama, keterbatasan dalam mengakses serta memanfaatkan sumber daya BBL.

“Permen (Peraturan Menteri) atau peraturan perundang-undangan yang tidak memihak masyarakat artinya itu bertentangan dengan Pasal 33 UUD. Dan tidak sesuai Asta Cita Presiden Prabowo, kita satu suara satu semangat artinya kalau diperlukan Panja lobster ini," kata Melati dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Ia mengingatkan, komunikasi dengan nelayan merupakan bagian dari interaksi rutin yang memberinya gambaran nyata kondisi di lapangan. Di Bangka Belitung misalnya, nelayan menghadapi tekanan serius akibat menurunnya hasil tangkapan, sehingga memaksa mereka melaut lebih jauh.

“Percakapan antara saya dengan para nelayan, mereka menjalani hari-hari untuk mendapatkan ikan yang semakin lama semakin sulit. (Mereka) harus berjalan lebih dari 12 mil, padahal itu sangat dilarang di perundang-undangan tetapi mereka harus melanjutkan hidup mereka," ucap Melati.

Diketahui, Komisi IV DPR RI telah melakukan audiensi bersama Kelompok Pembudidaya Benih Lobster. Kegiatan itu, berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR RI, T. A. Khalid, turut mendorong pembentukan panja tersebut. Panja itu, sebagai solusi untuk memperbaiki tata kelola sektor lobster secara menyeluruh.

“Mendorong pembentukan panja untuk kita atur tata kelola yang lebih baik, sehingga petani nelayan sejahtera. Budidaya bisa hidup dan pajak negara bisa masuk kan itu harapan kita semua," kata Khalid.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....