Hari Kartini, OJK Tekankan Integritas dan Peran Perempuan di Sektor Jasa Keuangan
- 21 Apr 2026 07:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan budaya kerja berintegritas dengan meneladani semangat Raden Ajeng Kartini.
- Nilai yang ditekankan meliputi sikap independen, keberanian berpikir kritis, serta komitmen pada etika dan akuntabilitas.
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan budaya kerja berintegritas dengan meneladani semangat Raden Ajeng Kartini. Nilai yang ditekankan meliputi sikap independen, keberanian berpikir kritis, serta komitmen pada etika dan akuntabilitas.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, mengatakan perempuan berperan penting untuk memperkuat tata kelola sektor publik maupun jasa keuangan. Namun, hal itu masih menghadapi tantangan, termasuk isu kesetaraan dan kekerasan berbasis gender.
“Sekitar 57 persen aparatur sipil negara adalah perempuan,” ujarnya di Rembang, Jawa Tengah, Senin 20 April 2026. Namun, lanjut dia, sepanjang 2025 terdapat lebih dari 1.000 kasus kekerasan berbasis gender dengan sekitar 80 persen korbannya perempuan.
Sophia menambahkan perempuan memiliki peran mendasar dalam membentuk generasi berintegritas. Ini diwujudkan dengan menjadi pendidik pertama di keluarga, teladan di lingkungan sosial, serta pengelola ekonomi rumah tangga.
Sophia juga menegaskan kontribusi perempuan sangat penting untuk mendukung program prioritas pemerintah. Terutama melalui penguatan sumber daya manusia, kesetaraan gender, serta reformasi tata kelola dan pemberantasan korupsi.
Melalui peringatan Hari Kartini di Rembang, OJK tidak hanya menyoroti kepemimpinan perempuan. Lembaga itu juga mendorong peran nyata perempuan dalam memperkuat tata kelola pembangunan nasional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan integritas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. “Dalam tata kelola pemerintahan modern, integritas dan independensi merupakan dasar kepercayaan publik,” katanya.
Rini menegaskan kebijakan yang baik dapat kehilangan legitimasi jika tanpa integritas. Selain itu, tanpa kepercayaan publik, institusi negara sulit menjalankan fungsinya secara efektif.
Menteri menambahkan berbagai organisasi internasional seperti OECD, G20, dan PBB menempatkan pengelolaan konflik kepentingan sebagai pilar penting. Menurut dia, hal tersebut menjadi bagian utama dalam membangun sistem integritas publik.
Kementerian PAN-RB telah menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Regulasi ini bertujuan memberi panduan bagi aparatur dalam menjaga keputusan tetap berpihak pada kepentingan publik.
Rini juga mengapresiasi komitmen OJK dalam membangun budaya integritas. Upaya itu dilakukan melalui berbagai program, termasuk penguatan sistem antisuap dan kampanye integritas internal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....