Mendikdasmen Pastikan Tindak Tegas Pengawas TKA Langgar Aturan Ujian

  • 20 Apr 2026 15:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

.CO.ID, Jakarta - Pemerintah akan menindak tegas pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terbukti melanggar aturan selama pelaksanaan ujian. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muk’ti.

“Mereka yang (melanggar) itu nanti kita berikan sanksi, kita berikan catatan. Kami sudah ada data nasional pelanggaran-pelanggaran, baik oleh proktor maupun oleh pengawas maupun oleh sekolah yang sekarang semua sudah kita data," kata Abdul Mu’ti saat diwawancarai awak media di SMPN 16 Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah sanksi yang akan diberikan kepada para pengawas yang melanggar, di antaranya mulai teguran hingga larangan. Langkah ini dilakukan untuk menjadi pengawas TKA di kemudian hari.

"TKA kan jalan terus, sehingga kalau yang memang berat nanti kita tidak beri dia kesempatan untuk jadi pengawas tahun depan. Tapi kalau yang memang hanya (pelanggaran) ringan dan mungkin masih bisa diperbaiki ya, nanti kita berikan kesempatan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku," ucap Abdul Mu'ti.

Diketahui, sejumlah kasus pelanggaran mencuat dimana adanya oknum pengawas mengunggah soal ujian ke media sosial. Contohnya di Gunung Sitoli dan Klaten ditemukan adakanya oknum yang mengunggah soal ujian dan live TikTok.

Sementara di Aceh Utara dan Depok terdapat okbum yang sebarkan konten ujian Facebook. Pelanggaran ini berpotensi merusak integritas pelaksanaan TKA dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem evaluasi pendidikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....