Puluhan Ribu Koperasi Bakal Kelola Apotek-Pangan, BPOM Siapkan Pengawasan Ketat

  • 20 Apr 2026 15:57 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengawasi rencana pengembangan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih. Hal tersebut di karenakan Kopdes Merah Putih akan mengelola apotek, fasilitas penyimpanan dingin (cold storage), hingga distribusi pangan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan lembaganya akan memastikan seluruh produk yang beredar melalui jaringan koperasi tersebut memenuhi standar keamanan. Baik itu produk untuk obat-obatan maupun makanan.

“Ini menjadi tanggung jawab BPOM untuk memastikan produk yang sampai ke masyarakat aman. Apalagi produk ini akan beredar dengan skalanya nasional,” ujar Taruna usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Menurutnya, kehadiran koperasi terintegrasi dengan layanan apotek dan distribusi pangan akan memperluas akses masyarakat terhadap produk kesehatan. Namun di sisi lain, hal tersebut juga menuntut pengawasan yang lebih ketat dan menyeluruh.

BPOM, akan menindaklanjuti hasil rapat dengan DPR untuk memperkuat sistem pengawasan, termasuk pada rantai distribusi dan penyimpanan produk. Seperti cold storage yang menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pangan dan obat-obatan tertentu.

Selain itu, BPOM juga akan memastikan setiap produk yang diedarkan telah memiliki izin edar. Dan juga memenuhi standar keamanan yang berlaku, guna mencegah potensi risiko bagi masyarakat.

“Dengan skala yang besar ini, pengawasan tidak bisa biasa-biasa saja. Harus terukur dan diperkuat di semua lini,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, BPOM juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan masyarakat di bidang obat dan makanan. Seiring dengan berkembangnya model distribusi baru melalui koperasi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....