KPK Ingatkan Koperasi Merah Putih Perkuat Integritas Antikorupsi

  • 01 Agt 2026 09:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – KPK menekankan pentingnya penguatan budaya integritas dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurut KPK, langkah tersebut penting untuk memastikan program strategis pemerintah berjalan secara akuntabel dan bebas dari penyimpangan.

"Pencegahan lebih mulia dari penindakan. Pendidikan antikorupsi menjadi bekal agar setiap individu mampu menolak segala bentuk penyimpangan," ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Antikorupsi Kementerian Koperasi di Jakarta, dikutip dalam keterangannya, Sabtu 1 Agustus 2026.

Ibnu menilai setiap program pemerintah memiliki potensi risiko penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, aparatur negara dituntut memiliki komitmen untuk mengelola risiko serta menjaga akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Kementerian Koperasi mengemban amanat Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal pengembangan KDKMP. Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat.

Ferry menyebut Kementerian Koperasi saat ini membina lebih dari 130 ribu koperasi yang telah beroperasi. Selain itu, pemerintah menargetkan sekitar 35 ribu unit KDKMP mulai beroperasi pada Agustus 2026.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang maupun praktik korupsi dalam pelaksanaan setiap program. Seluruh penggunaan anggaran negara, kata dia, harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar Kementerian Koperasi. Karena itu, integritas harus menjadi budaya kerja dalam setiap pelaksanaan program," kata Ferry.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....