Erupsi Anak Krakatau, Mendikdasmen Pastikan Jam Belajar Sekolah Bisa Disesuaikan
- 06 Sep 2026 20:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan fleksibilitas jam belajar bagi sekolah terdampak erupsi Anak Gunung Krakatau. Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, durasi pembelajaran tidak harus mengikuti jadwal normal.
Menurutnya, penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi wilayah terdampak erupsi. “Untuk lama dan jam belajar dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi,” ujar Mu’ti dalam ketefangan oers secara daring, Minggu, 6 September 2026.
Ia mengatakan, sekolah tidak diwajibkan melaksanakan seluruh jam pembelajaran seperti dalam kondisi normal. Kebijakan tersebut mengutamakan keselamatan dan kesehatan murid serta tenaga pendidik.
“Tidak harus dilaksanakan penuh. Jadi tidak sebagaimana jadwal kegiatan pembelajaran yang normal,” katanya, tegas.
Penyesuaian jam belajar berlaku bagi sekolah yang masih memungkinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sementara wilayah dengan dampak erupsi berat dapat mengalihkan pembelajaran ke rumah atau tempat aman melalui PJJ.
Ia menyebut Kabupaten Serang, Banten, serta sejumlah wilayah Lampung mengalami dampak yang perlu menjadi perhatian. Penentuan pola pembelajaran tetap mempertimbangkan kondisi lapangan dan perkembangan kualitas udara.
Bagi wilayah yang masih menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Murid dan guru diwajibkan menggunakan masker serta tidak melakukan aktivitas pembelajaran di luar ruangan.
Sekolah juga diminta menutup pintu dan jendela untuk mengurangi masuknya abu vulkanik ke ruang kelas. Kondisi lingkungan sekolah perlu terus dipantau untuk memastikan kegiatan belajar tetap aman.
Meski demikian, ia mengatakan, keputusan penyesuaian jam belajar berada pada kewenangan pemerintah daerah. Pemda dinilai paling mengetahui kondisi dan perkembangan situasi di wilayah masing-masing.
“Memang yang paling tahu keadaan di daerah adalah otoritas pemerintah yang ada di daerah. Jadi semua menjadi kewenangan pemda,” ucapnya.
Ia meminta pemerintah daerah segera menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait perubahan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, guru, murid, dan orang tua dapat menyesuaikan kegiatan pendidikan dengan kondisi terkini.
Selain menyesuaikan durasi, sekolah juga dapat menyisipkan materi keselamatan dan kesiapsiagaan bencana. Murid diarahkan tetap tenang, menjaga kesehatan, dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan. Kemendikdasmen terus memantau perkembangan erupsi melalui informasi dari lembaga terkait
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....