Cegah Kekerasan Seksual, Kemkomdigi Perketat Pengawasan Platform Digital
- 19 Apr 2026 08:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memperketat pengawasan di platform digital di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital.
- Menkomdigi Meutya Hafid mengancam akan menutup platform platform tersebut bila ditemukan konten yang dinilai membahayakan publik.
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memperketat pengawasan platform digital di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan. Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, saat melakukan audiensi dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.
“Ini didasari meningkatnya kekerasan terhadap perempuan di ruang digital selama beberapa tahun terakhir,” ujarnya, Sabtu 18 April 2026. Menurut data, setiap tahun rata-rata terdapat sekitar 2.000 laporan mengenai kekerasan terhadap perempuan di ruang digital.
Bentuk kekerasan paling dominan adalah kekerasan seksual online, yang mencapai lebih dari 1.600 kasus. Karena itu, Menkomdigi menyatakan penanganan tersebut harus dilakukan dari dalam platform digital tersebut.
“Ketika kejahatan terjadi di platform, itu adalah rumah mereka dan harus ditangani mereka,” ujarnya. Meutya menegaskan pihaknya tidak bisa masuk, kecuali dengan kewenangan tertentu.
Menkomdigi selanjutnya menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di platform digital. Menurut dia, pemerintah berwenang untuk menjatuhkan sanksi bagi platform yang terbukti melakukan pembiaran terhadap hal tersebut.
Bahkan, lanjut Meutya, sanksi juga dapat diberikan bila konten atau aktivitas pada platform dinilai membahayakan publik. Menurut Menkomdigi, merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman.
"Kalau memang sangat membahayakan, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan,” ujarnya. Bahkan, Menkomdigi menegaskan platform harus bertanggung jawab sepenuhnya karena itu merupakan ranah mereka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....