Komisi X Tegaskan Penting Evaluasi Total Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual

  • 16 Apr 2026 12:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi X DPR RI menegaskan, pentingnya evaluasi total terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi
  • Politikus PKB ini mengungkapkan, pemerintah perlu mengeluarkan gebrakan khusus melalui kebijakannya.
  • Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi X DPR RI menegaskan, pentingnya evaluasi total terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. DPR juga mendorong penguatan regulasi, mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta pendidikan dan sosialisasi yang berkelanjutan.

Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad. Politikus PKB ini mengungkapkan, pemerintah perlu mengeluarkan gebrakan khusus melalui kebijakannya.

"Pemerintah harus memastikan kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang. Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika," kata Habih Syarief dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Melihat sederet kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, ia menekankan, negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan mahasiswa/mahasiswi. kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan.

Lembaga pendidikan, kata Habib Syarief, seharusnya menjadi penyemaian nilai-nilai penghormatan terhadap hubungan antarlawan jenis. Yakni, hubungan yang setara dan beradab.

“Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual. Terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini,” ucap Habib Syarief.

Diketahui, kasus terbaru mencuat di FH UI, sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual. Kasus tersebut, terjadi di grup WhatsApp (WA) dan LINE yang secara khusus digunakan untuk melecehkan mahasiswi.

Kasus serupa, sebelumnya terjadi di Universitas Budi Luhur (UBL), yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa. Di mana, pelaku telah dinonaktifkan.

Selain itu, kasus kekerasan seksual juga terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Kasus itu, juga melibatkan mahasiswa terhadap dosen.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....