Menkomdigi Tekankan Layanan Publik Harus Mengikuti Perkembangan Teknologi
- 19 Apr 2026 06:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menekankan pelayanan publik harus mengikuti perkembangan teknologi
- BPJS Kesehatan menerapkan layanan administrasi 24 jam
- Digitalisasi pelayanan publik dinilai Menkomdigi Meutya Hafid, sebagai upaya mewujudkan transformasi digital nasional
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, layanan publik harus dapat mengikuti perubahan perkembangan teknologi. Hal ini ditegaskannya, sebagai bentuk kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital.
Seperti diungkapkan Menkomdigi, yakni dengan hadirnya layanan administrasi 24 jam, yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Melalui kanal chat WhatsApp (PANDAWA), pelayanan untuk masyarakat mendapatkan akses kesehatan tidak lagi melewati proses panjang.
Menkomdigi menururkan bahwa hal tersebut, menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik. Terlebih lagi hal ini dijelaakannya, hal ini untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat di era digitalisasi.
"Masyarakat telah hidup di ruang digital, maka layanan publik juga harus mengikuti. Kita yang mengikuti masyarakat, bukan masyarakat yang harus mengikuti kebijakan kita," kata Meutya dalam keterangan resminya, dikutip di Jakarta, Sabtu, 18 April 2026.
Ia juga menekankan, kecepatan layanan tidak lagi sekedar kenyamanan dan menyangkut keselamatan jiwa. Untuk itu Menkomdigi menyampaikan apresiasinya atas upaya yang ditempuh BPJS Kesehatan, sebagai langkah konkret transformasi digital.
"Kami mengapresiasi peluncuran PANDAWA 24 Jam sebagai bagian dari arah besar transformasi digital nasional. Ini adalah langkah nyata BPJS Kesehatan, dalam menghadirkan layanan yang lebih baik," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....