Menteri Pigai: Kritik Feri Amsari dan Ubaedillah Tak Perlu Dipolisikan

  • 18 Apr 2026 17:38 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri HAM, Natalius Pigai menegaskan laporan terhadap akademisi Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun tidak perlu dibawa ke ranah hukum
  • Menteri HAM, Natalius Pigai menilai, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak asasi warga negara yang dijamin konstitusi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan, laporan terhadap akademisi Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Menurut Pigai, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak asasi warga negara yang dijamin konstitusi.

“Opini atau pendapat yang berisi kritik terhadap kebijakan adalah hak asasi manusia. Ini tidak bisa dipidana atau dipenjarakan,” kata Natalius Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 18 April 2026.

Pigai menilai pandangan publik harus dijawab data kredibel oleh otoritas, bukan melalui pelaporan hukum. Karena itu, Pigai menekankan, pentingnya transparansi.

“Feri Amsari juga bukan ahli pertanian, sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” ucap Pigai.

Ia juga menyoroti, adanya gelombang laporan terhadap sejumlah pengamat dalam beberapa hari terakhir. Pigai mengingatkan adanya kesan skenario yang justru dapat memojokkan pemerintah seolah-olah anti kritik dan anti demokrasi.

“Saya menangkap kesan ada skenario pemolisian sesama warga negara untuk mendowngrade pemerintahan. Seakan-akan anti kritik dan anti demokrasi,” katanya.

Pigai menegaskan, dalam perspektif HAM, masyarakat merupakan pemegang hak, sementara pemerintah wajib memenuhi dan merespons kebutuhan publik, termasuk kritik. Ia menambahkan, kritik baru dapat diproses hukum jika mengandung unsur penghasutan, makar, atau serangan terhadap suku, ras, dan agama.

“Kritik harus dipandang sebagai kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah, bukan ancaman. Kritik diproses hukum jika melanggar,” ucap Pigai.

Pigai juga mengajak seluruh pihak menjaga ruang diskursus publik tetap sehat seiring dengan kematangan demokrasi Indonesia. “Demokrasi dan HAM pada pemerintahan ini sedang bagus, kita menuju negara semakin prominen dalam praktik demokrasi,” kata Pigai menutup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....