Menteri HAM Dorong Kementerian dan Lembaga Tindak Lanjuti Masukan Masyarakat
- 17 Sep 2026 15:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai mendorong kementerian dan lembaga menindaklanjuti masukan masyarakat dalam penyusunan kebijakan HAM nasional.
- Dorongan tersebut disampaikan untuk memastikan aspirasi publik menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan HAM yang responsif dan partisipatif.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai mendorong kementerian dan lembaga menindaklanjuti masukan masyarakat dalam penyusunan kebijakan HAM nasional. Dorongan tersebut disampaikan untuk memastikan aspirasi publik menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan HAM yang responsif dan partisipatif.
Pigai mengatakan forum menjadi tindak lanjut masukan dan rekomendasi masyarakat sipil yang dihimpun melalui Forum Konsultasi HAM pada 27 Agustus 2026. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan tidak boleh berhenti pada pemberian kesempatan menyampaikan aspirasi.
“Partisipasi masyarakat tidak selesai ketika masyarakat telah diberi kesempatan untuk berbicara. Partisipasi menjadi bermakna ketika masukan tersebut didengar, dipertimbangkan, dan memperoleh tanggapan dari pemerintah,” kata Natalius Pigai saat memberikan sambutan dalam Forum Kebijakan HAM 2026 di Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
Pigai menjelaskan forum yang berlangsung selama tiga hari itu menggunakan pendekatan closed government deliberation. Pendekatan tersebut menjadi ruang internal pemerintah untuk menghubungkan rekomendasi masyarakat dengan mandat K/L serta menyusun tindak lanjut lintas sektor.
“Kementerian HAM menjadi penghubung dan fasilitator karena persoalan HAM berkaitan dengan berbagai sektor pembangunan nasional. Persoalan tersebut mencakup pertanahan, pekerja migran, infrastruktur, investasi, lingkungan hidup, serta perlindungan masyarakat adat,” ujar Pigai.
Lebih lanjut, Pigai juga mendorong percepatan penyusunan sejumlah regulasi dan program HAM. Di antaranya revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Perpres Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), serta Perpres Bisnis dan HAM.
“Komitmen dan arah kebijakan Presiden harus dikawal oleh kesiapan serta akselerasi mesin administrasi di jajaran birokrasi. Langkah ini dilakukan agar setiap peraturan perundang-undangan dapat diproses secara optimal dan tidak berhenti di tengah jalan,” ucap Pigai.
Pigai menegaskan forum tersebut diarahkan menyelaraskan data dan memperkuat kebijakan HAM untuk mendukung penyusunan tindak lanjut konkret pemerintah. Pemerintah bersama K/L dan lembaga nasional HAM diharapkan menghasilkan langkah konkret berdasarkan hasil pembahasan forum tersebut.
“Pelaksanaan Astacita dan pemajuan HAM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Pemajuan HAM harus terus diperkuat untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Pigai menutup.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....