DPR Usul Negara Tanggung 100 Persen Iuran BPJS Kesehatan

  • 18 Apr 2026 15:49 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR RI mengusulkan pemerintah menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan karena dinilai mampu secara anggaran.
  • Estimasi kebutuhan dana sekitar Rp113 triliun per tahun untuk seluruh peserta non-PPU.
  • Pemerintah membuka reaktivasi 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan melalui Kemensos.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengusulkan pemerintah menanggung seluruh iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, negara memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membiayai jaminan kesehatan nasional secara menyeluruh.

Ia menilai, perdebatan mengenai verifikasi data peserta yang tidak kunjung usai hanya akan memperlama ketidakpastian layanan. "Lebih baik, pemerintah biayai saja semuanya Pak, kepesertaan, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dibiayai pemerintah," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Sabtu, 18 April 2026.

Ia memaparkan, hitung-hitungan secara rinci mengenai total biaya yang dibutuhkan jika negara mengambil alih seluruh iuran. Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat sekitar 225,94 juta orang peserta di luar kategori PPU yang perlu ditanggung.

"Kalau kita kalikan 42 ribu, dikali lagi 12 bulan, Rp113 triliun per tahun Pak. Mampu tidak negara? Mampu membiayai program lain yang jauh lebih besar saja mampu," ujarnya, menegaskan.

Politikus PDIP ini juga menyentil prioritas anggaran pemerintah yang seringkali dialokasikan untuk program-program yang dianggap kurang mendesak. Ia membandingkan kebutuhan dana BPJS dengan pengadaan operasional lainnya.

Sementara itu, Sebanyak 11 juta peserta BJPS Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan pemerintah pusat pada bulan Februari lalu. Setelah dinonaktifkan, saat ini peserta BPJS kesehatan bisa melakukan reaktivasi kembali kepesertaannya.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf mengatakan reaktivasi ini bisa dilakukan secara mandiri oleh peserta BPJS. Kemensos RI dalam hal ini membuat saluran cukup banyak agar memudahkan masyarakat untuk bisa mengaksesnya.

"Saluran kita buat sebanyak-banyaknya. Yang merasa keberatan dinonaktifkan bisa melakukan sanggahan dan melakukan reaktivas," katanya. Dewan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....