Raih KWP Awards, Yanuar Arif Dorong Reformasi Hukum dan Pemasyarakatan

  • 16 Apr 2026 13:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komitmen terhadap reformasi hukum kembali mendapat sorotan publik
  • Penghargaan KWP Awards 2026 menjadi penegasan arah perubahan tersebut
  • Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menerima penghargaan tersebut

RRI.CO.ID, Jakarta: Komitmen terhadap reformasi hukum kembali mendapat sorotan publik. Penghargaan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Awards 2026 menjadi penegasan arah perubahan tersebut.

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menerima penghargaan tersebut. Ia dinilai konsisten mendorong pembenahan hukum dan sistem pemasyarakatan nasional.

“Penghargaan ini saya terima dengan penuh rasa syukur dan terima kasih. Ini bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan amanah yang harus dijaga,” kata Yanuar, Kamis, 16 April 2026.

Penghargaan diberikan dalam ajang KWP Awards 2026 oleh wartawan parlemen DPR RI. Acara berlangsung di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta.

Ajang tersebut mengangkat tema pengawalan perjuangan dan apresiasi dedikasi legislator. Fokusnya pada kontribusi nyata dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Yanuar menilai penghargaan ini menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kinerja. Ia menegaskan pentingnya reformasi hukum yang adil dan pemasyarakatan yang manusiawi.

Menurutnya, sistem pemasyarakatan harus berorientasi pada pembinaan, bukan sekadar penghukuman. Hal ini penting untuk membangun keadilan yang berkelanjutan di Indonesia.

Ia juga mengapresiasi peran wartawan parlemen dalam mengawal kinerja DPR RI. Kritik dan pengawasan dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Yanuar berharap penghargaan ini menjadi motivasi bersama bagi seluruh anggota DPR. Ia mendorong peningkatan dedikasi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....