MPR Dorong Pengakuan Perempuan Adat Hadapi Krisis Iklim

  • 16 Apr 2026 18:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pengakuan hak masyarakat adat, terutama perempuan
  • Langkah ini dinilai penting memperkuat ketahanan menghadapi ancaman krisis iklim dan pangan global
  • Momentum ini mengingatkan pentingnya peran perempuan adat dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan pangan

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pengakuan hak masyarakat adat, terutama perempuan. Langkah ini dinilai penting memperkuat ketahanan menghadapi ancaman krisis iklim dan pangan global.

"Pengetahuan perempuan adat sering terabaikan, padahal mereka garda terdepan menghadapi krisis iklim dan pangan," kata Lestari, Kamis, 16 April 2026. Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Perempuan Adat Nusantara.

Momentum ini mengingatkan pentingnya peran perempuan adat dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan pangan. Hari tersebut bermula dari berdirinya PEREMPUAN AMAN pada 2012 di Tobelo, Halmahera Utara.

Berdasarkan catatan AMAN, populasi masyarakat adat di Indonesia mencapai sekitar 70 juta jiwa. Wilayah adat terpetakan seluas 33,6 juta hektare, namun menghadapi konflik konsesi cukup besar.

Sekitar 8,5 juta hektare wilayah adat masih tumpang tindih dengan konsesi hutan dan tambang. Lestari menilai pengakuan hak masyarakat adat merupakan langkah strategis bagi pembangunan nasional.

Khususnya perempuan adat, yang berperan penting dalam menjaga ekosistem dan ketahanan pangan. Ia menyoroti RUU Masyarakat Adat yang telah dibahas selama 16 tahun tanpa kepastian.

Menurutnya, negara harus segera menghadirkan perlindungan hukum bagi masyarakat adat secara menyeluruh. "Negara harus hadir, ini amanat konstitusi. Tahun ini harus menjadi tahun pengakuan, bukan penantian," ujarnya.

Ia menegaskan tanpa pengakuan, Indonesia berisiko kehilangan solusi lokal terhadap krisis global. Pengetahuan tradisional masyarakat adat dinilai menjadi kunci menghadapi tantangan perubahan iklim.

Lestari juga menekankan krisis iklim tidak dapat diselesaikan hanya dengan teknologi modern. "Perempuan adat sudah memiliki solusi sejak lama, kini saatnya negara mendengar dan mengakuinya," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....