Propindo Desak Adanya Sanksi Tegas Kasus Pelecehan di Kampus
- 16 Apr 2026 13:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo) menyoroti dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia.
- Sekjen Propindo Heikal Safar mendesak adanya sanksi tegas bagi para terduga pelaku dugaan pelecehan di UI.
RRI.CO.ID, Jakarta - Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo) menyoroti dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia. Diketahui, kasus ini melibatkan belasan mahasiswa dan memicu kecaman luas publik.
Sekjen Propindo Heikal Safar mendesak adanya sanksi tegas bagi para terduga pelaku. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar hukum pidana dan etika akademik.
Kasus mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup. Isi percakapan diduga mengandung pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan.
“Perbuatan ini bertentangan dengan hukum pidana dan norma agama. Tindakan tersebut juga melanggar etika akademik yang harus dijunjung tinggi,” kata Heikal, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.
Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Jika terbukti bersalah, para pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.
Jumlah korban dalam kasus ini mencapai lebih dari 20 orang. Korban terdiri dari mahasiswi serta dosen perempuan di lingkungan kampus.
“Kasus ini harus ditangani serius dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Penanganan menyeluruh penting untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya.
Heikal juga mendorong evaluasi terhadap kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampus tersebut. Ia menilai pengawasan dan respons harus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa.
Menurutnya, kampus harus menjadi ruang aman untuk belajar dan berkembang. Lingkungan pendidikan wajib menjunjung tinggi nilai moral dan martabat manusia.
Ia menegaskan pelaku tidak layak berada di lingkungan akademik jika terbukti bersalah. Sanksi berat termasuk pencabutan status mahasiswa dinilai perlu dipertimbangkan.
Sementara itu, mahasiswa Putra Fadillah menyayangkan kasus tersebut terjadi di kampus. Ia berharap korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan trauma.
“Kasus ini sangat disayangkan terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Pelaku harus dihukum setimpal dan korban perlu mendapat pemulihan,” ujar Putra.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....