Pemerintah Realokasikan 11 Juta Data PBI, Validasi Dipercepat untuk Tepat Sasaran

  • 15 Apr 2026 16:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Kesehatan Budi Sadikin mengungkapkan 11 juta data terdampak realokasi subsidi PBI dari kelompok mampu ke masyarakat berpendapatan rendah
  • Pemerintah memberikan masa transisi tiga bulan untuk validasi data guna memastikan penerima subsidi benar-benar tepat sasaran
  • Integrasi data lintas kementerian dan lembaga dilakukan untuk mencegah duplikasi serta meningkatkan akurasi penyaluran bantuan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Sadikin menyampaikan pemerintah melakukan pembersihan data terkait rencana realokasi subsidi PBI secara menyeluruh. Realokasi tersebut mengalihkan subsidi dari kelompok desil enam hingga sepuluh ke desil satu hingga lima yang berpendapatan lebih rendah.

Ia menjelaskan terdapat sekitar 11 juta data yang terdampak dalam rencana realokasi subsidi tersebut. Dari jumlah tersebut, diakui masih terdapat ketidaksempurnaan sehingga sebagian data dinilai tepat dan sebagian lainnya kurang tepat.

“Sehingga ada 11 juta data yang terkena rencana realokasi ini. Dari 11 juta data ini memang kita sadari belum sempurna sehingga ada yang tepat, ada yang kurang tepat,” dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 15 April 2026.

Budi menyebutkan tindak lanjut telah dilakukan melalui beberapa pertemuan bersama DPR pusat untuk menyempurnakan proses tersebut. Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta BPJS telah melakukan perapian agar realokasi berjalan baik sesuai tujuan keadilan.

Pada pembahasan lanjutan, dijelaskan bahwa dari 11 juta data tersebut terdapat 2,1 juta yang diaktifkan kembali karena kondisi khusus. Sementara itu, sekitar 8,8 juta peserta tetap memperoleh akses layanan kesehatan selama tiga bulan hingga akhir April.

Ia menegaskan selama masa tiga bulan tersebut akan dilakukan pembaruan dan validasi data oleh BPS bersama Kementerian Sosial. Validasi ini bertujuan memastikan penerima subsidi benar-benar berasal dari kelompok membutuhkan dan bukan dari desil ekonomi atas.

“Dalam 3 bulan diharapkan bisa divalidasi, bener gak orang ini orang yang kaya, kalau dia bener orang kaya listriknya misalnya 6.600 atau 2.200. Ya sudah sepantasnya memang dia tidak disubsidi PBI sehingga uang PBI-nya bisa dialihkan yang lain,” katanya.

Budi menambahkan integrasi data melalui sistem tunggal telah dilakukan dengan menghubungkan data Kementerian Kesehatan, Dukcapil, BPJS Kesehatan, dan BPS secara bertahap. Dengan sistem terhubung ini diharapkan tidak ada duplikasi data sehingga subsidi dapat tepat sasaran kepada masyarakat miskin.

“Diharapkan dengan demikian tidak ada lagi duplikasi-duplikasi data. Sehingga uang subsidi yang kita berikan itu bener-bener tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar miskin,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan penyaluran bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) kini semakin tepat sasaran. Upaya tersebut berhasil menekan tingkat kesalahan penerima atau inclusion error hingga tersisa 0,34 persen.

Ia menjelaskan, perbaikan dilakukan melalui transformasi data yang dimulai sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Di antaranya pengalihan kepesertaan dari kelompok masyarakat yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan ke kelompok yang membutuhkan.

“Bantuan negara harus diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan. Bukan kepada yang paling dulu terdata,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya masih ditemukan ketidaktepatan sasaran. Sebagian masyarakat desil 1-5 justru belum menerima PBI-JK, sementara desil 6-10 masih tercatat sebagai penerima.

Kondisi ini menjadi dasar pemerintah untuk melakukan penyesuaian data secara menyeluruh. Mensos menambahkan, data penerima PBI-JK bersifat dinamis dan diperbarui secara rutin setiap bulan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....