Menteri Ekraf Terima Naskah Akademik PPh Royalti untuk Kebijakan Pro Pegiat Ekraf

  • 14 Apr 2026 17:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menerima naskah akademik dan draft RPP dari PolTax untuk memperkuat kebijakan PPh royalti penulis dan ekosistem subsektor penerbitan.
  • Kebijakan ini mencakup insentif seperti penghapusan PPN buku dan pajak royalti final, sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menerima Naskah Akademik Rekonstruksi Kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) atas royalti penulis. Ia juga menerima draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yang disusun oleh PolTax.

Naskah akademik ini menjadi langkah memperkuat ekosistem subsektor penerbitan. Khususnya menciptakan kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan pelaku ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

“Naskah akademik ini menjadi upaya kami memetakan persoalan sekaligus merumuskan solusi kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku ekraf. Khususnya, di subsektor penerbitan,” ujar Menteri Ekraf saat menerima perwakilan PolTax di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, pada Senin, 13 April 2026.

Ia menyebut, Langkah ini juga menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Yakni memberikan insentif bagi industri buku dengan menghapus PPN untuk semua jenis buku.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan pajak royalti buku bersifat final. Audiensi sekaligus penyerahan naskah akademik ini merupakan tindak lanjut konsinyering penyusunan RPP yang dilaksanakan 6 Februari 2026 lalu.

Ketua Klaster PolTax, Haula Rosdiana menyampaikan, rekonstruksi kebijakan ini selaras dengan arah pembangunan nasional. “Kajian ini menjadi bantuan bagi pemerintah dalam mengaplikasiannya untuk Asta Cita butir ke-35,” ucap Haula.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan pendekatan dari sisi pasokan (supply side). Di mana negara menghadirkan kemudahan dan kepastian dengan biaya terjangkau, namun memberikan dampak yang luas.

Ia menambahkan, subsektor penerbitan memiliki efek berganda yang besar dalam ekosistem ekonomi kreatif. Karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu meningkatkan kepercayaan sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku literasi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....