Kemkomdigi Beri Waktu Kepatuhan PP Tunas Terhadap 3 Platform

  • 14 Apr 2026 14:08 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan waktu bagi tiga platform untuk mematuhi PP Tunas
  • Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, akan mengumumkan nasib ketiga platform jika tidak mematuhi PP Tunas
  • Kepatuhan platform terhadap PP Tunas ditekankan Menkomdigi Meutya Hafid, sebagai langkah untuk menegakkan kedaulatan digital nasional

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), memberikan waktu untuk platfrom mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas). Menteri Komdigi (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, terdapat tiga platform yang hingga kini masih dinantikan etikad kepatuhannya.

Ketiganya itu yakni platform YouTube, TikTok, dan platform Roblox. Kepatuhan dari ketiga platform ini, yakni untuk mengimplementasikan sepenuhnya pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun.

Menkomdigi mengatakan, bahwa ketiga platform tersebut diberi waktu untuk menerapkan sepenuhnya aturan yang tertuang dalam PP Tunas. Sebab jika tidak menunjukkan etikad baik dalam kepatuhan kebijakan di Indonesia, maka pemerintah akan melakukan tindakan tegas.

"Kita masih proses menunggu karena memang batas waktunya kurang lebih kita bisa tunggu sampai besok kurang lebih. Ini kedaulatan kita, jadi para platform harus mematuhi," kata Meutya kepada saat ditemui wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Lebih lanjut ditekankan Menkomdigi, bahwa aturan yang serupa juga telah diterapkan di sejumlah negara-negara dunia. Sehingga ia menilai bahwa tidak ada alasan bagi platform, untuk tidak mentaati aturan yang berlaku di Indonesia.

Ia lebih lanjut juga turut menyoroti terkait PP Tunas yang dinantikan implementasinya oleh sejumlah negara-negara. Dalam hal ini, Indonesia menjadi negara non-Barat, yang menginisiasi pembatasan akses akun anak di bawah usia 16 tahun.

"Ada kurang lebih 19 negara lain yang menunggu pelaksanaan di Indonesia, untuk kemudian diterapkan di masing-masing negara. Sehingga kita tentu berharap sekali, bahwa para platform besar ini bisa mematuhi, menghormati kedaulatan kita dalam menata ruang digital kita yang aman bagi anak-anak," kata Menkomdigi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....