Batasi Aktivitas Warga, Kemenbud Perkuat SOP Benteng Speelwijk Banten

  • 14 Apr 2026 13:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menegaskan pembatasan aktivitas di Benteng Speelwijk untuk melindungi temuan arkeologis.
  • Pengelolaan situs mengacu pada SOP dengan prinsip keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan tanpa melarang total aktivitas warga.
  • Minimnya ruang publik jadi tantangan, sehingga pemerintah daerah diharapkan menyediakan fasilitas olahraga alternatif bagi masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menegaskan pentingnya pembatasan aktivitas masyarakat di kawasan cagar budaya Benteng Speelwijk. Hal tersebut dilakukan melindungi temuan arkeologis yang ada di dalamnya.

Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon mengatakan bahwa pengelolaan situs harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP). SOP tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan antara pelestarian dan pemanfaatan.

"Benteng atau situs itu memang harus kita jaga, tapi juga harus dimanfaatkan. Jadi bukan hanya menjaga artefak yang mati, tapi dimanfaatkan dengan konsep kelestarian dan pelindungan," katanya kepada wartawan usai seminar Cagar Budaya Tangguh Bencana yang Berkelanjutan, Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, Selasa, 14 April 2026.

Ia menjelaskan, aktivitas masyarakat di kawasan cagar budaya tidak sepenuhnya dilarang. Namun, perlu diatur secara ketat agar tidak merusak struktur maupun artefak yang tengah diteliti.

Menurutnya, pendekatan ini menjadi solusi agar situs tetap terjaga tanpa mengabaikan kebutuhan ruang publik bagi masyarakat sekitar. Pemerintah pun terus mendorong penerapan aturan yang lebih disiplin di lapangan.

Sebelumnya, Pamong Budaya BPK Banten, Adita Nofiandi menyoroti tantangan pemanfaatan ruang di area cagar budaya. Area tersebut dahulunya kerap digunakan warga sekitar untuk berolahraga, terutama seperti bermain sepak bola.

Ia menyampaikan bahwa hal itu disebabkan minimnya ruang terbuka publik bagi masyarakat setempat. Kegiatan ekskavasi juga melibatkan tim mahasiswa ini direncanakan berlangsung hingga akhir pekan depan.

Hasil dari temuan ini nantinya akan didata dan diolah sebagai rujukan penelitian sejarah masa depan di wilayah Banten. Sehingga temuan tersebut dapat memperkaya khazanah pengetahuan sejarah sekaligus menjadi dasar penguatan upaya pelindungan dan pemanfaatan cagar budaya.

"Ini memang menjadi permasalahan di satu sisi kita menjaga cagar budaya, di sisi lain masyarakat butuh ruang ekspresi. Harapan kami pemerintah daerah memfasilitasi ruang olahraga warga agar pemanfaatan cagar budaya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010," katanya, menuturkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....