Komisi VIII DPR Soroti Kesiapan Petugas Haji dan Jarak Pondok Jemaah

  • 14 Apr 2026 11:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR minta laporan rinci anggaran Biaya Tak Terduga Haji 2026
  • Komisi VIII soroti salah komunikasi petugas haji di lapangan
  • DPR kritik munculnya pemondokan di Ajiyah yang terlalu jauh

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyoroti sejumlah aspek penting dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Mulai dari penggunaan anggaran hingga kesiapan petugas di lapangan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai, penggunaan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) harus tetap di laporkan. Mengingat pentingnya laporan yang lebih rinci dan argumentatif, mengingat anggaran tersebut telah disetujui sebelumnya.

“Secara umum kita memahami, ini masih rasional. Tapi tetap harus ada laporan yang lebih detail dengan argumentasi yang tepat,” ujar Maman dalam RDP dengan Kementerian Haji dan Umrah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

Maman juga memberikan perhatian khusus pada kesiapan petugas haji, terutama dalam hal penyampaian informasi kepada jemaah. Ia menilai masih ditemukan kekeliruan komunikasi di lapangan yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Ia bahkan menyoroti adanya dugaan perlakuan tidak adil terhadap jemaah yang tidak tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Termasuk terkait isu penempatan hotel yang jauh dari pusat kegiatan.

Menurutnya, seluruh petugas harus memastikan bahwa suasana ibadah haji tetap kondusif. “Prinsip utama dalam penyelenggaraan haji adalah memastikan jemaah dalam kondisi sehat, tenang, dan dapat meraih haji mabrur,” katanya.

Sementara, Anggota Komisi VIII DPR RI, Sudian Noor, menyoroti munculnya tambahan kawasan pemondokan jemaah haji di Ajiyah, Mekkah. Yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal antara DPR dan pemerintah.

Dalam rapat kerjapada 25 November 2025, disepakati bahwa penempatan akomodasi jemaah difokuskan pada empat kawasan. Yakni di Misfalah, Jarwal, Syisah, dan Raudhah, dengan jarak maksimal sekitar 4,5 kilometer dari Masjidil Haram.

“Namun, dalam perkembangan terbaru, muncul tambahan kawasan di Ajiyah dengan jarak yang dinilai jauh melampaui batas kesepakatan. Secara normal, jarak kawasan tersebut mencapai sekitar 8,5 kilometer,” ucap Sudian.

Bahkan saat musim haji, dengan penerapan rekayasa lalu lintas oleh otoritas setempat, jaraknya berpotensi bertambah. Yakni bisa mencapai hingga 13 sampai 14 kilometer ini tentu tidak sejalan dengan kesepakatan,” ujar Sudian Noor.

Ia pun meminta pemerintah memberikan klarifikasi secara terbuka terkait perubahan skema penempatan tersebut. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan dan kenyamanan jemaah sesuai dengan komitmen awal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....