Dokumen Rahasia Pertahanan AS Diisukan Bocor, Komisi I DPR Nilai Masih Spekulatif

  • 14 Apr 2026 07:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi I DPR RI buka suara, terkait dugaan bocornya dokumen rahasia milik pertahanan Amerika Serikat (AS)
  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menegaskan, hingga saat ini informasi tersebut masih bersifat spekulatif
  • Penting bagi semua pihak untuk tidak menarik kesimpulan prematur sebelum terdapat klarifikasi yang komprehensif dari otoritas terkait

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi I DPR RI buka suara, terkait dugaan bocornya dokumen rahasia milik pertahanan Amerika Serikat (AS). Dokumen itu, mengungkap rencana strategis AS mengamankan akses lintasan udara menyeluruh (blanket overflight access) bagi pesawat militernya di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menegaskan, hingga saat ini informasi tersebut masih bersifat spekulatif. Dan juga, belum didukung oleh pernyataan resmi dari Pemerintah Indonesia.

"Penting bagi semua pihak untuk tidak menarik kesimpulan prematur sebelum terdapat klarifikasi yang komprehensif dari otoritas terkait. Namun, terlepas dari itu, prinsip kepentingan nasional dan kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan," kata politikus PKS ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

Komisi I DPR RI, Sukamta menekankan, terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif. Serta, memastikan bahwa setiap kerja sama internasional tetap sejalan dengan konstitusi dan kepentingan rakyat Indonesia.

"Indonesia pada prinsipnya membuka ruang kerja sama pertahanan dengan berbagai negara, termasuk Amerika Serikat. Hal ini, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas nasional," ucap Sukamta.

Meski begitu, ia mengingatkan, seluruh bentuk kerja sama tersebut harus tetap berada dalam koridor kepentingan nasional. Diutamakan, menghormati prinsip kedaulatan serta tidak mengganggu kebijakan politik luar negeri bebas aktif Indonesia.

“Apabila terdapat perjanjian atau kesepakatan strategis yang berdampak pada aspek kedaulatan dan pertahanan negara. Maka, hal tersebut semestinya dikonsultasikan dan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Sukamta.

Sebelumnya beredar kabar, sebuah dokumen pertahanan Amerika Serikat bocor ke publik. Terungkap rencana strategis Amerika bebas melintas wilayah udara Indonesia.

Perjanjian itu, dikabarkan disepakati saat pertemuan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS, Donald Trump beberapa waktu lalu. Pemerintah Indonesia dikabarkan memberikan izin kepada pesawat militer Amerika Serikat untuk melintasi wilayah udara Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....