Polri Siapkan Transformasi STIK Jadi Universitas Kepolisian
- 13 Apr 2026 18:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kepolisian Negara Republik Indonesia menyiapkan transformasi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian menjadi Universitas Kepolisian
- Langkah ini ditempuh guna memperkuat pengembangan ilmu kepolisian dan meningkatkan profesionalisme personel
- Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri Chryshnanda Dwilaksana menilai pengembangan ilmu kepolisian menjadi keharusan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyiapkan transformasi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian menjadi Universitas Kepolisian. Langkah ini ditempuh guna memperkuat pengembangan ilmu kepolisian dan meningkatkan profesionalisme personel.
Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri Chryshnanda Dwilaksana menilai pengembangan ilmu kepolisian menjadi keharusan. Hal itu penting agar kualitas pemolisian mampu menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.
“Profesionalismenya bagi polisi adalah dengan mentransformasi dan mengembangkan ilmu kepolisian,” kata Chryshnanda, Senin, 13 April 2026. Ia menyampaikan hal tersebut usai seminar mahasiswa S1 STIK Angkatan 83.
Menurutnya, perkembangan ilmu kepolisian dan praktik pemolisian bergerak sangat cepat mengikuti dinamika global. Kondisi tersebut menuntut pembaruan sistem pendidikan dan metode pembelajaran yang lebih adaptif.
Ia mengingatkan tanpa inovasi pembelajaran, institusi kepolisian berpotensi tertinggal dalam menghadapi kompleksitas masalah. Pendekatan proaktif dan berbasis pemecahan masalah dinilai menjadi kebutuhan utama saat ini.
Lebih lanjut, ia menyebut polisi merupakan refleksi peradaban suatu bangsa yang harus terus berkembang. Transformasi ilmu kepolisian diperlukan agar polisi mampu menjadi penjaga kehidupan dan pelayan masyarakat.
Sementara itu, Ketua STIK Eko Rudi Sudarto menyampaikan perkembangan rencana pembentukan Universitas Kepolisian. Ia mengatakan proses tersebut telah mendapat sinyal awal dari pemerintah sejak tahun 2023.
Pihaknya kini tengah mengurus izin prakarsa kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan Kementerian PANRB. Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penerbitan Peraturan Presiden sebagai dasar operasional.
Transformasi STIK menjadi universitas diharapkan memperkuat kapasitas akademik dan riset kepolisian nasional. Upaya ini juga menjadi bagian dari reformasi pendidikan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih profesional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....