Wamenhaj: War Tiket Berbeda dengan Furoda
- 11 Apr 2026 05:13 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Simanjuntak membeberkan war tiket dengan haji furoda
- Walaupun istilah war tiket masih sebatas wacana dan bukan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah tahun 2026 ini
RRI.CO.ID, Tangerang - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Simanjuntak membeberkan war tiket dengan haji furoda. Walaupun istilah war tiket masih sebatas wacana dan bukan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah tahun 2026 ini.
"Gak ada, jadi furoda itu kan mandiri yang dikelola oleh swasta yang diberikan oleh Kementerian Haji dan Umroh Saudi atau kerajaan. Jadi itu dua hal yang berbeda dan tahun ini kan sudah fix tidak ada furoda-furoda itu," ujar Dahnil Azhar di Tangerang, Jumat 10 April 2026.
Dahnil pun menegaskan war tiket itu wacana untuk melakukan transformasi atau cara untuk menyelesaikan permasalahan antrean. "War tiket itu bukan kebijakan tahun ini loh, jadi jangan salah tulis nanti," kata dia.
Menurut Dahnil, war tiket itu wacana sebuah skema sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, soal bagaimana caranya strategi berpikir supaya tidak ada lagi antrean. "Nah salah satu yang sekarang lagi kami pikir, kami sedang memformulasikan," ucapnya.
Dia menuturkan bila saat ink ada setoran awal Rp25 juta untuk daftar haji, itu yang kemudian jadi rekening di bank. Kemudian nanti ketika berangkat calon jemaah haji dapat nilai manfaat dari setoran awal itu.
"Kemudian nanti plus setoran akhir dari jemaah, kalau ini nanti ditentukan misalnya, kita tambahan kuota 200 ribu. Kemudian DPR dengan pemerintah menentukan saja, kita mau bentuk pelayanan gimana?," kata Dahnil.
Terdapat pilihan apakah pelayanan tipe A atau tipe B, kemudian ketika dihitung semuanya ternyata diambil tipe B, maka totalnya dibutuhkan dana per jamaah Rp200 juta misalnya. Jemaah semuanya membayar Rp200 juta.
"Beli tiket hajinya kira-kira itu Rp200 juta dan itu harga real ya. Jadi itu istilahnya, ya ini istitoah sesungguhnya, dimana jemaah haji harus siap secara material, fisik dan secara mental, yaudah beli ini (war tiket, Red) dapat langsung berangkat haji," ujarnya.
Sekali lagi, tegas Dahnil, ini wacana untuk transformasi dan bukan kebijakan tahun 2006 atau 2027. "Kita masih merumuskan supaya ada perubahan pengolahan haji," ucapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko mengaku belum pernah mendengar Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan rencana sistem perebutan atau war tiket untuk pemberangkatan haji. “Rencana pemerintah belum disampaikan ke DPR,” kata Singgih.
Menurut Singgih, sistem war tiket justru bisa menambah panjang daftar antrean haji lantaran kuota tiap negara akan tetap sama namun pemburunya bertambah. Dia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana ini sebelum benar-benar ditindaklanjuti.
“Kita harus hati-hati menyikapi masalah ini. Harus dikaji secara matang,” ujar Singgih.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....