Mendagri Minta Pemda Patuhi WFH, Harus Loyal ke Pusat
- 13 Apr 2026 17:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Tito Karnavian menegaskan, kebijakan work from home (WFH) wajib dipatuhi oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda).
- Pengaturan teknis mengenai proporsi pegawai yang bekerja dari rumah maupun dari kantor (work from office/WFO) diserahkan ke masing-masing Pemda.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, kebijakan work from home (WFH) wajib dipatuhi oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda). Hal ini sebagai bagian dari kebijakan nasional yang telah diputuskan pemerintah pusat.
Penegasan ini disampaikan Tito usai rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 13 April 2026. “Ya semua daerah lah (wajib WFH),” kata Tito.
Ia menyebut seluruh daerah harus menjalankan kebijakan WFH. Meskipun hingga kini masih terdapat sejumlah pemerintah daerah yang belum menerapkannya secara penuh.
Menurutnya, secara prinsip kebijakan WFH tetap harus dijalankan. Namun, teknis mengenai proporsi pegawai yang bekerja dari rumah maupun dari kantor (work from office/WFO) diserahkan ke masing-masing Pemda.
“Kebijakannya, prinsipnya harus diterapkan, cuma masalah proporsionalnya diserahkan kepada daerah diskresinya. Berapa yang WFH, berapa yang WFO,” ujarnya.
Tito menegaskan kebijakan WFH merupakan kebijakan nasional yang harus dilaksanakan oleh seluruh daerah. Hal tersebut sebagai bentuk loyalitas kepada pemerintah pusat.
“Tapi sebagai kebijakan nasional ya harus ikutin, laksanakan ya. Itu untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada pemerintah pusat,” ucapnya.
Ia menambahkan, penerapan WFH juga menjadi bagian dari upaya transformasi budaya kerja. Agar lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....