Wamendagri Tinjau Penerapan WFH di Pemkot Bekasi, Pastikan Berjalan Sesuai Aturan

  • 10 Apr 2026 21:24 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya memantau langsung pelaksanaan WFH di Pemkot Bekasi.
  • Kehadiran Wamendagri guna memastikan bahwa WFH dijalankan sesuai ketentuan.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto meninjau langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) di Pemkot Bekasi. Kehadiran eks Wali Kota Bogor itu guna memastikan bahwa WFH di sejumlah pemerintah daerah termasuk Kota Bekasi berjalan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya mengapresiasi langkah Pemkot Bekasi dalam mengimplementasikan kebijakan WFH dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Ia menilai penting adanya inovasi dan penyesuaian di tingkat daerah dalam menjalankan kebijakan nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan WFH ini tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga benar-benar efektif. Dan berdampak positif, baik dari sisi efisiensi maupun pelayanan publik,” katanya, di Kota Bekasi, Jumat, 10 April 2026.

Ia juga menekankan bahwa setiap daerah perlu memiliki strategi yang tepat dalam menerapkan kebijakan tersebut. Sehingga tetap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi masing-masing. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan selama WFH, ia memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Serta menjadi prioritas utama tanpa mengalami penurunan kualitas.

“Kami menjalankan kebijakan WFH dengan tetap mengedepankan pelayanan publik. Ada pengaturan khusus agar pelayanan di sektor-sektor vital tetap berjalan optimal,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Bekasi terus melakukan evaluasi secara berkala. Guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat.

“Kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi. Prinsipnya, kebijakan ini harus tetap seimbang antara efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sekadar diketahui, pemerintah pusat resmi mengeluarkan WFH bagi ASN setiap satu minggu sekali yakni pada hari Jumat. Dan Jumat, 10 April 2026 merupakan hari pertama kebijakan tersebut diberlakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....