WFH Tak Berlaku Bagi Kepala SPPG dan Tenaga Pelayanan Gizi
- 10 Apr 2026 17:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Skema bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak berlaku bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, dan akuntan.
- Penerapan WFH MBG dilakukan secara terukur dan tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat
RRI.CO.ID, Jakarta - Skema bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak berlaku bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, dan akuntan. Alasannya, karena tugas mereka berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Jakarta, Jumat, 10 April 2026. “Bagi kepala SPPG, pengawas gizi, serta pengawas keuangan melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan," katanya.
"Tugas mereka membutuhkan kehadiran fisik. Sehingga tetap melaksanakan tugas di SPPG,” ujar Dadan.
Ia menjelaskan, sejumlah unit yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat untuk menyukseskan Program MBG akan menerapkan skema kerja kombinasi. Yakni, work from office (WFO) dan WFH.
Unit tersebut meliputi Inspektorat Utama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran. Serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.
Menurut Dadan, mekanisme kerja kombinasi ini diterapkan dengan komposisi masing-masing 50 persen WFO dan WFH. Di mana, pelaksanaannya diatur pada hari Senin dan Jumat.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap kebijakan tersebut dilakukan secara berjenjang oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama. Serta kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), terutama untuk memastikan kehadiran dan kinerja pegawai tetap sesuai ketentuan.
“Penerapan WFH dilakukan secara terukur dan tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” kata Dadan. Kebijakan ini mulai berlaku pada 10 April 2026 hingga pemberitahuan lebih lanjut dan akan dievaluasi secara berkala di lapangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....