Diterapkan Pekan Depan, UB Sesuaikan Sistem Pembelajaran Fleksibel
- 10 Apr 2026 14:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Universitas Brawijaya menyesuaikan sistem pembelajaran di seluruh fakultas mengikuti arahan kampus.
- Penyesuaian dilakukan untuk mendukung implementasi pembelajaran yang lebih fleksibel.
- Kebijakan baru ditargetkan mulai diterapkan pada awal pekan depan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Universitas Brawijaya (UB) menyesuaikan sistem pembelajaran di seluruh fakultas sesuai arahan kampus untuk implementasi pembelajaran yang fleksibel. Penyesuaian tersebut ditargetkan dapat mulai diterapkan pada awal pekan depan.
Wakil Rektor Bidang Akademik UB, Imam Santoso, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima arahan resmi dari rektorat. Dan egera meminta fakultas-fakultas melakukan penyesuaian dalam waktu singkat.
"Kami sudah meminta dalam dua hari ini untuk melakukan penyesuaian. Harapannya Senin depan sudah bisa diimplementasikan," ujarnya dalam wawancara bersama PRO4 RRI, 10 April 2026 .
Ia menjelaskan, pengalaman panjang selama masa pandemi COVID-19 menjadi modal penting bagi UB dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pengalaman tersebut dinilai membantu program studi dalam menentukan metode pembelajaran yang paling sesuai.
Menurutnya, masing-masing program studi kini telah memiliki hasil evaluasi yang cukup matang. Terutama untuk membedakan mata kuliah yang harus dilakukan secara tatap muka (luring) dan yang dapat dilaksanakan secara daring.
"Program studi sudah bisa memastikan mata kuliah dengan karakteristik tertentu harus luring. Dan yang lain bisa daring," jelasnya.
Sementara itu, UB juga menekankan pentingnya kesiapan komunikasi akademik, terutama bagi mahasiswa semester akhir. Mitigasi pembelajaran tanpa tatap muka langsung dinilai telah teruji selama beberapa tahun terakhir dan terus disempurnakan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, hanya beberapa mata kuliah tertentu yang bisa diterapkan PJJ. "Mata kuliah yang intensif seperti perhitungan, penurunan rumus, atau praktikum tidak bisa PJJ," ucapnya.
Selain mengatur PJJ, surat edaran tersebut juga memuat penyesuaian pola kerja di lingkungan Kemendiktisaintek. Pegawai unit utama, LLDikti, dan perguruan tinggi wajib WFO Senin-Kamis, sementara Jumat bekerja dari rumah (WFH).
Khusus bagi dosen, pola kerja disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran. Pimpinan perguruan tinggi juga diminta mengatur jadwal perkuliahan agar dosen dapat menjalankan WFH tanpa mengganggu proses belajar mengajar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....