Bapanas Siapkan Beras SPHP Kemasan 2 Kg

  • 10 Apr 2026 11:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bapanas membuka opsi beras SPHP kemasan 2 kilogram untuk mempermudah akses masyarakat berpenghasilan rendah
  • Ketentuan kemasan 2 kilogram telah diatur dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 34 Tahun 2026
  • Bulog dapat menyalurkan beras SPHP dalam kemasan 5 kg, 2 kg, dan 50 kg untuk wilayah tertentu
  • Bapanas membatasi pembelian maksimal lima kemasan 5 kg atau dua kemasan 2 kg per konsumen
  • Beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali karena mengandung unsur subsidi negara
  • Target penyaluran beras SPHP tahun 2026 mencapai 828 ribu ton dengan anggaran Rp 4,97 triliun
  • Penyaluran diprioritaskan ke daerah nonsentra produksi untuk menjaga harga gabah petani
  • Teknis kemasan 2 kg akan dibahas lebih lanjut terkait kebutuhan subsidi dan biaya
  • Kepala Bapanas menegaskan kebijakan ini merupakan perintah Presiden demi memenuhi kebutuhan rakyat
  • Inflasi beras stabil, dengan realisasi penjualan SPHP mencapai 82,8 juta kilogram hingga 7 April 2026

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) membuka opsi menghadirkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 2 kilogram. Kebijakan ini dibuat untuk mempermudah akses masyarakat berpenghasilan rendah.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menilai variasi kemasan penting menjangkau kelompok ekonomi bawah. Ia menyebut banyak rumah tangga hanya mampu membeli beras 1 atau 2 kilogram.

"Sangat bagus kalau ada beras SPHP 2 kilo. Masih banyak masyarakat yang memilih membeli beras 1 sampai 2 kilo," ucapnya dalam rilis resmi Bapanas, Jumat 10 April 2026.

Ketut menyampaikan pandangan itu saat agenda kerja di Jakarta. Ia menegaskan pernyataan tersebut pada Jumat 10 April 2026 ketika membahas kemasan baru.

"Ini demi masyarakat dan demi rakyat kecil. Presiden memperjuangkan rakyat kecil, jadi ini harus dilaksanakan," katanya.

Aturan kemasan 2 kilogram telah tercantum dalam petunjuk teknis program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan beras 2026. Ketentuan itu terdapat dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 34 Tahun 2026.

Perum Bulog dapat menyalurkan beras program SPHP dengan kemasan 5 kilogram dan 2 kilogram. Pilihan ini memberi ruang bagi konsumen menentukan ukuran pembelian.

Kemasan 50 kilogram tetap diperbolehkan untuk beberapa daerah tertentu. Wilayah tersebut meliputi Maluku, Papua, dan kawasan 3TP yang membutuhkan fleksibilitas distribusi.

Bapanas memperbarui batas pembelian beras SPHP di tingkat konsumen. Masyarakat dapat membeli maksimal lima kemasan 5 kilogram atau dua kemasan 2 kilogram.

Beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali oleh konsumen. Larangan tersebut diberlakukan karena program SPHP mengandung unsur subsidi negara.

Program stabilisasi beras tahun 2026 dimulai pada awal Maret. Target penjualannya mencapai 828 ribu ton dengan anggaran subsidi Rp 4,97 triliun.

Perum Bulog diminta memprioritaskan penyaluran beras SPHP di daerah nonsentra produksi. Penyaluran ke daerah panen raya tetap diperbolehkan meskipun hanya dilakukan secara terbatas.

Pembatasan tersebut dibutuhkan untuk menjaga harga gabah petani. Pemerintah memastikan harga gabah tidak turun di bawah Harga Pembelian Pemerintah.

Bapanas akan membahas teknis kemasan 2 kilogram secara kolaboratif. Perhitungan kebutuhan subsidi dan biaya kemasan menjadi perhatian utama.

"Kita akan lakukan exercise perhitungan subsidi dan biaya lain. Harapannya harga SPHP tetap wajar meski kemasan menjadi 2 kilogram," katanya.

Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman menyebut kebijakan ini untuk kepentingan rakyat. Ia menegaskan pemerintah mengikuti perintah Presiden untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Apa saja untuk rakyat, sesuai perintah Presiden, layani. Kalau rakyat yang butuh, pemerintah wajib bertindak untuk rakyat," katanya.

Realisasi penjualan beras program SPHP hingga 7 April tercatat 82,8 juta kilogram. Penjualan tersebut mendukung pengendalian inflasi nasional.

Inflasi beras bulanan terjaga stabil sejak Juni 2024. Indeks inflasi Maret 2026 berada pada angka 0,65 persen dan naik tipis dari Februari.

Inflasi beras tahunan Maret 2026 tercatat 3,71 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan lonjakan besar pada Maret 2024 yang mencapai 20,07 persen.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....