BNN Siapkan Paralegal Desa Perkuat Pencegahan Narkoba Nasional

  • 06 Apr 2026 18:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Upaya pemberantasan narkoba kini diperkuat hingga tingkat desa
  • Pemerintah mendorong peran masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan
  • Badan Narkotika Nasional RI menggandeng Kementerian Hukum memperluas jangkauan P4GN

RRI.CO.ID, Jakarta - Upaya pemberantasan narkoba kini diperkuat hingga tingkat desa. Pemerintah mendorong peran masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan.

Badan Narkotika Nasional RI menggandeng Kementerian Hukum memperluas jangkauan P4GN. Langkah ini menempatkan paralegal sebagai fasilitator di desa dan kelurahan.

"Kolaborasi lintas sektor penting untuk memperluas layanan P4GN hingga desa. Paralegal dan Posbankum menjadi penghubung strategis antara masyarakat dan negara," kata Deputi Pencegahan BNN RI Zainul Muttaqien, Senin, 6 April 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut pertemuan Menteri Hukum dengan Kepala BNN. Ia menjelaskan paralegal dan juru damai akan diberdayakan melalui Posbankum.

Keduanya diharapkan menjadi ujung tombak edukasi dan penanganan awal kasus narkoba. BNN dan Kementerian Hukum telah menggelar pelatihan fasilitator paralegal secara virtual.

Kegiatan tersebut diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Paralegal merupakan masyarakat yang telah mendapatkan pelatihan bantuan hukum.

Perannya penting sebagai penghubung warga dengan akses layanan hukum dasar. Zainul menyebut tugas fasilitator meliputi edukasi layanan P4GN kepada masyarakat.

Mereka juga menerima dan meneruskan laporan terkait permasalahan narkoba. Selain itu, paralegal menyosialisasikan layanan pengaduan melalui call center BNN 184.

Mereka juga mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba. Melalui pelatihan ini, paralegal diharapkan memiliki peran strategis di masyarakat.

Tidak hanya memahami hukum, tetapi juga aktif dalam pencegahan narkoba. Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo mendukung langkah tersebut.

Ia berharap peran paralegal mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Menurutnya, Posbankum memiliki dua penggerak utama di tingkat desa yakni paralegal sebagai warga terlatih dan kepala desa sebagai juru damai.

Posbankum menyediakan layanan informasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat. Selain itu, juga membantu pembuatan dokumen hukum dan pendampingan.

Layanan lainnya mencakup advokasi, mediasi, serta rujukan kepada advokat. Hal ini penting untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat luas.

Kristomo menekankan pentingnya sinergi antara BNN dan BPHN dalam penanganan narkoba. Termasuk dalam rehabilitasi serta sosialisasi Institusi Penerima Wajib Lapor.

Sinergi ini diharapkan diperkuat hingga tingkat akar rumput di seluruh Indonesia. Program tersebut direncanakan akan diresmikan secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....