Pemerintah Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Akhir 2026
- 06 Apr 2026 17:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menkeu Purbaya memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
- Pemerintah memiliki bantalan fiskal yang dinilai cukup kuat untuk menghadapi skenario terburuk.
- Masyarakat tidak perlu khawatir karena kondisi fiskal Indonesia dinilai masih cukup kuat untuk menjaga stabilitas harga energi.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin 6 April 2026.
Purbaya mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir karena kondisi fiskal Indonesia dinilai masih cukup kuat untuk menjaga stabilitas harga energi. Ia menegaskan pemerintah memiliki kapasitas keuangan yang memadai untuk menanggung konsekuensi kebijakan subsidi energi.
“Jadi itu saya ingin menegaskan lagi, masyarakat nggak usah khawatir, nggak usah spekulasi bahwa saya kehabisan uang. Uang kita cukup, setiap kebijakan tentu ada konsekuensi biayanya dan kami sudah hitung,” ujar Purbaya.
Purbaya mengungkapkan, pemerintah bahkan telah melakukan simulasi apabila harga minyak dunia melonjak hingga menembus US$ 100 per barel. Dalam skenario tersebut, pemerintah tetap mampu menjaga stabilitas subsidi BBM.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga memastikan defisit APBN tetap terjaga di kisaran 2,9 persen. Hal tersebut dimungkinkan karena pemerintah menjalankan program efisiensi dan penghematan di berbagai lini.
“Subsidi BBM akan terus diadakan sampai akhir tahun (2026). Dengan asumsi harga minyak rata-rata US$ 100 per barel dan berbagai langkah penghematan, defisit masih di sekitar 2,9 persen,” katanya.
Pemerintah juga memiliki bantalan fiskal yang dinilai cukup kuat untuk menghadapi skenario terburuk. Salah satunya berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp 420 triliun.
Menurut Purbaya, dana tersebut dapat digunakan apabila harga minyak melonjak lebih tinggi dan tidak terkendali. Tentu ini selama pasokan energi tetap tersedia.
Meski demikian, ia menilai peluang harga minyak bertahan di atas US$ 100 per barel dalam jangka panjang relatif kecil. Hal ini dengan mempertimbangkan dinamika politik dan kebijakan energi global, termasuk di Amerika Serikat.
“Kalau kepepet masih bisa dipakai bantalan SAL Rp 420 triliun. Tapi peluang harga minyak bertahan di atas US$ 100 untuk waktu lama kecil,” ujar Purbaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....