Ikatan Keluarga Besar Papua Minta DPD Kaji Ulang Pemanggilan Paul Finsen Mayor

  • 04 Apr 2026 09:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ormas dan LSM Papua di perantauan menyatakan dukungannya terhadap Senator DPD RI, Paul Finsen Mayor.
  • Menurut mereka, pernyataan senator Papua Barat Daya tersebut merupakan penyampaian aspirasi masyarakat Papua yang selama ini belum tersampaikan ke pemerintah pusat.

RRI.CO.ID, Jakarta – Sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan LSM Papua di perantauan menggelar rapat koordinasi. Hal ini menyikapi rencana pemanggilan anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor.

“Paul Finsen Mayor hanya menyampaikan aspirasi masyarakat Papua yang selama ini mungkin belum tersampaikan ke pemerintah pusat. Masyarakat merasa bangga karena ada putra asli Papua yang berani menyuarakan kondisi mereka,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Kepulauan Papua (DPP IKBP), Ali Law E, di Jakarta, Sabtu 4 April 2026.

Wakil Ketua Umum PETIR, Persaudaraan Timor Raya, Deddy Fonataba, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pembangunan di wilayah pedalaman Papua. “Sebagai orang asli Papua saya sedih melihat dana melalui Otsus jumlahnya sangat besar, tetapi masyarakat pedalaman masih kesulitan,” ucap Deddy.

Menurutnya, masyarakat di daerah terpencil masih menghadapi keterbatasan, mulai dari akses jalan hingga layanan kesehatan dan pendidikan. Ia meminta BPK serta Kejaksaan Agung untuk melakukan audit aliran dana Otsus yang diterima Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Saya rasa sanksi itu sebaiknya ditahan dulu, kita harus melihat persoalan ini secara utuh. Kritik itu bagian dari demokrasi dan sifatnya membangun,” kata Tim Hukum DPP Kerukunan Keluarga Papua, Rodi Vincentius Gosantra Kurni.

Ia menilai pernyataan Paul Finsen Mayor merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dimiliki anggota DPD RI. Menurutnya, tugas DPD RI salah satunya adalah melakukan monitoring terhadap pelaksanaan undang-undang di daerah.

Ia juga berharap polemik tersebut dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif. Sehingga lembaga-lembaga yang ada dapat tetap menjalankan fungsinya demi kepentingan masyarakat Papua secara luas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....