Menteri Ekraf: Kreativitas Memiliki Nilai ekonomi, Tidak Bisa Rp0
- 03 Apr 2026 21:02 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Ekonomi Kreatif, teuku Riefky Harsya
- Menteri Ekonomi Kreatif
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menegaskan, kreativitas memiliki nilai ekonomi yang tidak bisa dianggap nol. Penyusunan pedoman terkait sektor ekonomi kreatif pun dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.
Mulai dari asosiasi hingga para praktisi dari berbagai tingkat, baik junior, senior, maupun master. Diskusi pihaknya bersama Amsal Sitepu menyoroti kompleksitas dalam menentukan standar harga di industri kreatif.
“Kreativitas tidak bisa dikunci harganya, karena ini kan juga tergantung hasilnya. Ada beberapa variabel yang tidak bisa kita samakan,” katanya saat ditemui Amsal Sitepu, di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif pada Kamis, 2 April 2026.
Menurutnya, terdapat banyak variabel yang mempengaruhi. Contohnya, perbedaan wilayah antara kota besar dan daerah, tingkat pengalaman pelaku kreatif, hingga jenis pekerjaan yang dilakukan.
Oleh karena itu, pihaknya berhati-hati dalam merumuskan pedoman agar tidak membatasi atau menurunkan nilai apresiasi terhadap karya kreatif. Selain itu, ia juga memastikan bahwa mekanisme pengaduan bagi pelaku ekonomi kreatif telah tersedia.
Masyarakat dapat mengakses layanan informasi, pengaduan, dan perlindungan baik secara langsung, melalui telepon, maupun secara daring. Sistem tersebut dirancang untuk merespons laporan maksimal tujuh hari, bahkan dapat ditangani dalam waktu dua hingga tiga hari.
Dalam kesempatan yang sama, Amsal Sitepu menyampaikan pesan kepada para pelaku ekraf agar tidak takut untuk terus berkarya. Ia juga mengajak seluruh insan kreatif di Indonesia untuk tetap bersemangat dalam memasarkan dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif yang dimiliki.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....