Menteri Ekraf Temui Amsal Sitepu, Bahas Pedoman Lindungi Pegiat Ekraf

  • 03 Apr 2026 10:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyusun pedoman acuan dalam mendukung sektor ekonomi kreatif. Hal ini menyusul kasus yang menimpa Amsal Sitepu yang menuai sorotan publik.

Pedoman tersebut nantinya akan disosialisasikan kepada berbagai pihak. Termasuk aparat penegak hukum, kementerian terkait, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam aspek pengawasan dan keuangan.

“Kedatangan beliau (Amsal Sitepu -red) hari ini adalah juga untuk berdiskusi, menerima masukan. Harapan beliau juga agar hal seperti ini tidak terjadi lagi kepada pegiat ekonomi kreatif di Indonesia,” ujar Teuku Riefky saat menerima audiensi dari Amsal Sitepu, di kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Dalam diskusi tersebut, Amsal Sitepu memberikan sejumlah masukan berdasarkan pengalaman yang pernah dihadapinya dalam situasi hukum. Masukan darinya akan dijadikan bahan evaluasi agar kebijakan yang disusun mampu melindungi bagi pelaku ekraf.

Amsal mengakui persoalan hukum yang dialaminya menjadi berlarut-larut akibat keterbatasan informasi yang dimilikinya saat itu. Ia menyampaikan, terdapat fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi kreatif.

“Kementerian Ekonomi Kreatif itu punya badan hukum. Ada pendampingan hukum, juga laporan publik, terus di semua kanal sosial media,” ujar Amsal.

Ia menambahkan, kurangnya pemahaman terhadap layanan tersebut membuat dirinya tidak dapat memanfaatkan dukungan yang tersedia sejak awal. Ia mengimbau para pelaku ekraf di lebih aktif mencari informasi dan tidak hanya berfokus pada proses berkarya.

Menteri Ekonomi Kreatif menekankan, industri kreatif di Indonesia saat ini tengah mengalami perkembangan yang pesat. Pertumbuhan tersebut tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga semakin meluas hingga ke berbagai daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....