DPR Minta Evaluasi Profesionalisme Kejaksaan dalam Kasus Amsal Sitepu
- 03 Apr 2026 13:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam penanganan kasus Amsal Sitepu
- Ia mengatakan, polemik yang muncul harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh di internal kejaksaan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam penanganan kasus Amsal Sitepu. Ia mengatakan, polemik yang muncul harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh di internal kejaksaan.
Menurutnya, dugaan kekeliruan dalam proses penanganan perkara tidak boleh dianggap sepele dalam kasus videografer tersebut. Untuk itu, ia mendorong adanya langkah tegas sebagai bentuk tanggung jawab institusi, sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kesimpulan saya adalah apa pun keputusan yang diambil harus menjadi pembelajaran bersama. Proses hukum terhadap Amsal tidak bisa dihentikan begitu saja,” kata Hinca dalam keterangannya, Jumat, 3 April 2026.
Namun, di sisi lain, pembenahan internal tetap diperlukan. Meurutnya hal tersebut agar ke depan tidak terjadi kesalahan serupa.
“Secara profesional, proses ini tidak bisa langsung dihentikan. Tapi perlu ada evaluasi agar semua berjalan lebih baik dan memberi kepastian hukum,” ucap Hinca.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Karo, Su atra Utara, memberikan klarifikasi terkait tudingan intimidasi terhadap Amsal Sitepu. Jaksa Kejari Karo Wira Arizona membantah adanya tekanan, termasuk terkait pemberian sekotak brownies kepada Amsal.
Menurut Wira, pemberian tersebut merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan kepada tahanan, bukan upaya intimidasi. Ia juga membantah adanya permintaan kepada Amsal untuk tidak menyampaikan kasusnya ke media sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....