Pemerintah Diharapkan Ambil Langkah Tegas Atas Penyerangan UNIFIL

  • 02 Apr 2026 09:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Politisi Lukmanul Hakim Desak Pemerintah Larang Pemegang Paspor Israel Masuk Indonesia
  • Respons Tegas Diusulkan Buntut Gugurnya 3 Prajurit TNI Akibat Serangan Artileri di Markas UNIFIL
  • TNI Targetkan Pemulangan Jenazah Tiga Prajurit dari Lebanon Paling Lambat 4 April 2026

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah diminta menangkal pemegang paspor Israel masuk ke Indonesia. Ini dilakukan sebagai respons atas penyerangan Markas Pasukan Penjaga Perdamaian atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Di mana dari peristiwa tersebut mengakibatkan gugurnya 3 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan beberapa lainnya mengalami luka. Ia memohon kepada Presiden Prabowo Subianto utuk mengambil langkah tegas atas kejadian penyerangan Markas Pasukan Penjaga Perdamaian.

"Itu pelangaran berat, karenanya tidak berlebihan kalau kita sebagai negara berdaulat memberikan respons yang sepadan. Dengan menangkal para pemegang paspor Israel masuk ke Indonesia,” kata Politisi PAN yang menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, Kamis, 2 April 2026.

Menurut Lukman, permintaan mem-banned pemegang paspor Israel merupakan sikap negara berdaulat. Di mana ini memiliki kewenangan dan punya peran dalam konstelasi politik internasional.

“Sebagai respons atas apa yang terjadi, tidak bijaksana kalau kita sebagai sebuah negara besar diam saja. Semut saja kalau diinjak menggigit, masak kita dilukai tidak melakukan respons apa-apa,” ucap Lukman menegaskan.

Sebagaimana diketahui arteleri Israel diketahui menyerang Markas UNFIL pada Minggu, 29 Maret 2026. Dalam insiden tersebut, 3 personel TNI yakni Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan gugur.

Sementara lima personel lainnya, yakni Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana, dan Praka Deni Rianto mengalami luka-luka. Tiga jenazah prajurit TNI yang gugur sedang diproses pemulangannya.

Sementara prajurit yang mengalami luka-luka sudah dirawat di rumah sakit yang ada. Keterangan dari Markas Besar TNI menyebutkan, proses pemulangan tiga jenazah prajurit penjaga perdamaian yang gugur di Lebanon ditargetkan dapat terlaksana paling lambat pada Sabtu, 4 April 2026.

Salam keterangannya, Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Mayjen TNI Iwan Bambang Setiawan, mengatakan ketiga jenazah telah dievakuasi dari pos UNIFIL menuju rumah sakit di Beirut. Untuk menjalani proses pembalsaman dan telah disemayamkan dalam peti jenazah.

"Sekarang kami sedang menunggu pengurusan administrasi, baik dari pihak UNIFIL maupun dari pemerintah Lebanon. Karena kurang lebih ada enam surat yang dibutuhkan supaya jenazah itu bisa diberangkatkan ke Indonesia," ujar Iwan selepas melayat ke rumah duka Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar di Cimahi, Jawa Barat, Rabu, 1 April 2026.

Dijelaskan, tantangan utama pemulangan ini tidak hanya terletak pada urusan birokrasi internasional. Namun juga pada terbatasnya akses transportasi udara di tengah situasi keamanan Lebanon yang tidak menentu.

Dalam kondisi sekarang, hanya ada satu maskapai penerbangan yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Yakni Middle East Airlines (MEA) Lebanon.

Itupun pengopetrasiannya sangat fluktuatif, menyesuaikan dengan kondisi lapangan karena berada di area konflik. Sementara prajurit yang terluka, dilaporkan sudah bersangsur pulih dan dalam kondisi yang stabil.

Menanggapi proses pemulangan dan perawatan, politikus PAN Lukmanul Hakim angkat topi atas upaya yang dilakukan Mabes TNI. Lukman mengaku bersyukur terhadap perhatian TNI dan pemerintah.

Di mana TNI dan pemerintah telah menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa militer selain perang (KPLB OMSPA) satu tingkat kepada tiga prajurit yang gugur. Serta memberikan santunan Rp1,8 miliar yang berasal dari santunan tabungan asuransi, risiko kematian, beasiswa untuk anak dan lainnya.

“Apa yang dilakukan pemerintah di dalam negeri sangat pas. Sebagai pribadi saya terharu mendengar berbagai pengharagaan dan santunan yang diberikan," kata dia.

'Tapi sekali lagi, sebagai bangsa berdaulat kita harus menunjukkan sikap yang jelas dan tegas terhadap Israel. Tentunya memakai hak dan kewenangan sebagai sebuah negara dan bangsa yang berdaulat, tangkal pemegang paspor Israel masuk Indonesia."

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....